Kamis, 28 Maret 2024

Ribuan Miras Berbagai Merek di Grobogan Digilas Alat Berat

Dani Agus
Kamis, 19 Desember 2019 16:29:12
Ribuan botol miras hasil razia dimusnahkan di depan pintu masuk kantor Setda Grobogan, Kamis (19/12/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)
MURIANEWS.com, Grobogan - Bau menyengat minuman keras (miras) tercium di depan pintu masuk kantor Setda Grobogan, Kamis (19/12/2019). Aroma ini muncul seiring adanya kegiatan pemusnahan miras yang dilangsungkan di tengah jalan Gatot Subroto tersebut. Miras yang dimusnahkan kemarin jumlahnya cukup banyak. Ada sekitar 5.011 miras dalam kemasan botol dan puluhan liter yang ditampung dalam 24 jeriken. Acara pemusnahan miras tersebut dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Wakapolres Grobogan Kompol Dwi Hendro Pudiyanto, jajaran FKPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sebelum digilas, bupati Sri Sumarni disusul pejabat lainnya masing-masing melemparkan sebotol miras di roda wales. Bupati Sri Sumarni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Grobogan yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalagunaan miras di wilayahnya. Menurutnya, miras merupakan masalah serius karena menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). [caption id="attachment_179025" align="alignnone" width="1280"] Bupati Grobogan Sri Sumarni melempar botol sebagai tanda pemusnahan miras hasil razia di depan pintu masuk kantor Setda Grobogan, Kamis (19/12/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption] Ia menyatakan, penyakit masyarakat (pekat) seperti miras memang harus disikat habis. Selain dilarang agama, dari sisi medis diketahui kalau miras juga merusak kesehatan bagi peminumnya. Oleh sebab itu, pemkab semaksimal mungkin mengajak semua komponen masyarakat agar wilayah Grobogan bisa bersih dari peredaran miras. “Operasi terpadu terhadap peredaran miras yang dilakukan pihak Polres Grobogan seperti ini perlu terus dilakukan. Tidak hanya menjelang Natal dan tahun baru saja tetapi juga pada hari biasa,” katanya. Sebelum acara pemusnahan miras, terlebih dulu dilangsungkan apel gelar pasukan operasi lilin Candi 2019 di halaman setda. Wakapolres Grobogan Kompol Dwi Hendro Pudiyanto dan Kasdim 0717/Purwodadi Mayor Inf Nehemia Urim Perdana menjadi pimpinan bersama dalam apel gelar pasukan tersebut. Selain anggota Polri dan TNI, apel juga diikuti angota Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, dan Pemadam Kebakaran serta sejumlah pihak terkait lainnya. Operasi Lilin Candi akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020.   Reporter: Dani Agus Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar