MURIANEWS.com, Kudus – Ketua DPRD Kudus Masan berencana untuk melakukan evaluasi peraturan daerah (perda) tentang pemilihan kepala desa. Pasalnya, ada beberana regulasi yang dirasa masih lemah dan menjadi celah para calon kepala desa.
“Terkait evaluasi pilkades memang ada yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Masan mengatakan, ada beberapa regulasi yang dirasa lemah. Seperti kurang tegasnya sanksi yang diberikan kepada calon kepala desa yang mengundurkan diri. Bahkan hingga anggaran untuk pelantikan kepala desa pun tidak ada.
“Kami berkaca dari Pilkades kemarin. Dari disitu, kami upayakan untuk melakukan revisi perda,” lanjut dia.
Ada beberapa perda yang rencananya akan direvisi atau dievaluasi. Yakni perda tentang pemilihan kepala desa dan perda tentang pemilihan perangkat desa.
“Jadi dua perda itu yang insyaallah akan kami evaluasi,” tandasnya.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi