Jumat, 29 Maret 2024

Lima Tahun Nggak Terungkap, Penjual Ciu di Pati Ini Ternyata Ketua RT

Cholis Anwar
Kamis, 19 Desember 2019 10:55:22
Polisi mengamankan ciu milik Wiyono. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati - Petugas kepolisian ternyata sudah lima tahun memburu penjual miras di Desa Plangitan, Kecamatan Margorejo, yakni Wiyono. Namun, baru kemarin (Rabu 18/12/2019) polisi berhasil menangkap pelaku. Petugas mengetahui keberadaan Wiyono setelah mendapatkan laporan dari warga. Tak berpikir panjang, jajaran Sabhara Polres Pati langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Benar saja, ada delapan jeriken dan 39 botol minuman keras masih tersimpan rapi di rumahnya. Bahkan, botol-botol miras itu sudah siap untuk diperjual belikan. Ironisnya, tepat berada di depan rumahnya, terdapat papan informasi bahwa Wiyono adalah Ketua RT 6 RW 1 Desa Plangitan, Kecamatan Margorejo. Baca juga : Delapan Jeriken Ciu Siap Jual di Plangitan Pati Diangkut Polisi Wakapores Pati Kompol Ifan Hariyat mengatakan, ciu tersebut diambil atau kulakan dari Bengkong, Sidoharjo, Jawa Timur. Aparat kepolisian sudah mengincar sejak lama. "Sudah lima tahun kami mengincar, tetapi baru terungkap hari ini (red_kemarin)" katanya. Untuk satu jeriken miras jenis ciu yang berisi 30 liter itu, dijual dengan harga Rp 250 ribu. Sementara yang sudah dituangkan dalam botol air minum ukuran satu liter, dijual dengan harga Rp 35 ribu. Saking banyaknya masyarakat yang membeli, dalam kurun waktu dua minggu, Wiyono berhasil menjual 10 jeriken ciu. Caranya adalah dengan mengecer di wilayah Pati kota.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar