Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Kudus Sidak Ketersediaan Pupuk di Undaan, Ini Hasilnya

Dian Utoro Aji
Selasa, 17 Desember 2019 19:27:15
DPRD Kudus saat melakukan sidak di gudang distributor pupuk di Desa Ngemplak Kecamatan Undaan, Selasa (17/12/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS.com, Kudus – Ketua DPRD Kudus beserta rombongan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pengecer dan distributor di wilayah Kecamatan Undaan, Selasa (17/12/2019). Hal ini untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pupuk selama musim tanam pertama. “Kemarin ada laporan bahwa pupuk ini ada keterlambatan. Maka kami lakukan sidak ini,” kata Ketua DPRD Kudus Masan saat sidak, Selasa (17/12/2019). Hasilnya, ia mengakui ada temuan keterlambatan pupuk hingga tingkat pengecer di Kecamatan Undaan. Terutama pupuk jenis phonska dan pupuk jenis SP36. “Ada dua jenis pupuk yang terlambat hingga di tingkat pengecer. Karena itu, dengan temuan ini kami akan mengusulkan ke Pemkab untuk membenahi sistemnya. Supaya mudah mendeteksi di tingkat mana keterlambatannya," tegasnya. Tidak hanya itu, dalam sidak tersebut, pihak DPRD juga masih mendapati petani yang belum familiar dengan kartu tani. Oleh karena itu ke depan pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk berkoordinasi. Termasuk untuk membahas tentang penggunaan kartu tani. "Kendalanya di sistem administrasi. Ada ketidakpahaman penggunaan kartu tani. Ke depan dewan berkoordinasi dengan dinas perdagangan untuk sosialisasi penggunaan kartu tani, KPL, Ketua Gapoktan, hingga PPL,” ungkapnya. Dengan begitu, diharapkan agar ke depan para petani bisa mendapatkan pupuk sesusai kebutuhan. Tanpa harus ada kendala petani, seperti kendala penyaluran hingga belum familiar dengan kartu tani. Yudo Prasetya, distributor pupuk Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan mengakui, untuk menyalurkan pupuk ke pengecer harus mendapatkan persetujuan dari PPL. Setelah itu, pupuk baru bisa disalurkan kepada pengecer. "Untuk saat ini pasokan pupuk yang ada di gudang ada sebanyak 140 ton jenis urea, pupuk SP36 sebanyak 60 ton. Tapi untuk menyalurkan ke pengecer harus disetujui petugas PPL. Jadi tidak serta merta dibagikan. Kaitannya nanti dengan kartu tani," terangnya. Sementara itu, data alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Kudus tahun 2019 untuk alokasi pupuk urea sebanyak 7.093 ton. Berikutnya pupuk SP36 sebanyak 1.550 ton, ZA sebanyak 3.523 ton, organik sebanyak 2.300 ton, dan pupuk NPK sebanyak 6.350 ton.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar