Jumat, 29 Maret 2024

Perahu Nelayan Demak Dibakar di Jepara, Polisi Upayakan Damai

Budi Santoso
Kamis, 12 Desember 2019 15:32:01
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman memberi keterangan pada wartawan. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara – Perahu milik salah satu nelayan asal Demak, dibakar oleh kelompok nelayan di Kedung Malang, Jepara, Minggu (8/12/2019) lalu. Kasus ini hingga kini masih ditangani Polres Jepara. Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menyatakan, kasus ini masih terus diselidiki oleh jajarannya. Meski demikian pihaknya berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan cara damai. Pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah pihak untuk menindak-lanjuti kejadian ini. “Kemarin ada beberapa pihak yang kami kumpulkan di Mapolres Jepara. Intinya kami dialogkan semua yang berkaitan dengan kejadian ini. Masalah seperti ini sudah sering terjadi, dan kami harapkan tidak lagi terjadi,” ujar AKBP Arif Budiman, Kamis (12/12/2019). Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yosi Andi Sukmana menyatakan, dari kasus pembakaran perahu di Kedung Malang, pihaknya mendapatkan dua pengaduan dari warga Demak. Pada kesempatan pertama, Nurkalim, warga Desa Kedung Karang, Demak mengadukan perahunya dibakar oleh sekelompok warga. Lalu, pada kesempatan lainnya, Nurkalim diadukan oleh Musyafak, warga  Desa Kedung Mutih, Demak, karena diduga telah menabrak perahunya hingga rusak. “Dari dua aduan ini kami sedang melakukan penyelidikan. Yang masuk ke kami, masih berupa pengaduan belum merupakan laporan. Sejauh ini kami masih belum menetapkan tersangka. Kami dalami lebih dulu. Selain itu, dua pihak juga membuka kesempatan untuk proses mediasi,” katanya. Dari informasi yang ada di Satreskrim Polres Jepara,  kejadiannya berlangsung pada Minggu (8/12/2019) sore. Nurkalim, mengaku dihadang dan dikeroyok sejumlah nelayan di muara Kali Kedung Malang, di perbatasan Kabupaten Demak- Jepara. Karena panik, perahu tetap digerakan hingga akhirnya menabrak satu perahu, yang belakangan diketahui milik Musyafak. Tiga perahu yang sempat berada di muara kali, dan salah satunya tertabrak kemudian mengejar Nurkalim.  Di jembatan Kali Kedung Malang sudah ada banyak orang, yang menunggu, hingga akhirnya membuat Nurkalim ketakutan. Perahunya ditinggal di pinggiran kali dekat jembatan. Oleh beberapa orang yang belum diketahui identitasnya, perahu Nurkalim kemudian dibawa ke dermaga dekat TPI Kedung Malang. Letaknya di seberang sungai dan masuk wilayah Kedung Malang Jepara. Di lokasi ini perahu Nurkalim kemudian dibakar.  Separuh bagian perahu dan tiga mesin yang ada di perahu itu mengalami kerusakan. Belakangan, masalah penggunaan alat tangkap jaring garuk yang digunakan Nurkalim, diduga menjadi masalah. Ada sekelompok nelayan yang menganggap Nurkalim melakukan pelanggaran alat tangkap. Sehingga terjadilah aksi ‘main hakim sendiri’ oleh nelayan lain yang tidak senang.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar