Jumat, 29 Maret 2024

Verifikasi Faktual, Satu Pelamar CPNS dari Jalur Disabilitas di Kudus Dinyatakan Normal

Anggara Jiwandhana
Selasa, 10 Desember 2019 15:33:14
Salah satu pelamar CPNS disabilitas tengah dicek kesehatan fisiknya oleh tim dokter, Selasa (10/12/2019) siang (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan verifikasi faktual pada 31 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur penyandang disabilitas, Selasa (10/12/2019) siang. Dari 31 peserta tersebut, ada satu orang peserta normal yang mengaku salah input disabiitas. “Ada satu, katanya salah input data dan mendaftar di kategori disabilitas,” kata Plt Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widyatno usai turut mengecek calon peserta di Command Center, Selasa (10/12/2019). Pengecekan faktual memang baru pertama kali dilakukan pihaknya pada tahun ini. Dengan tujuan para pelamar disabilitas benar-benar terbukti dan tidak ada yang menyalahgunakan embel-embel disabilitas tersebut. ”Jika terbukti ada peserta yang melanggar, baik disengaja maupun tidak, otomatis ia langsung gugur. Karena dalam hal ini, yang terpenting adalah sebuah kejujuran. Itu yang paling utama,” jelasnya. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan dokter untuk mengecek kebenaran diagnosa dari para pelamar disabilitas. Pengecekan meliputi kondisi panca indra. Baik dalam hal kelemahannya maupun kelebihannya. “Kami pastikan akan menjaga hak-hak para disabilitas ini,” ucapnya, Sedang untuk pelaksanaan tahapan CPNS secara keseluruhan, lanjut Catur, pihaknya kini masih berkutat dengan verifikasi berkas. Dengan prosentase penyelesaian verifikasi berkas mencapai 70 hingga 80 persen. “Masih terus dilakukan, sebelum tanggal 16 sudah rampung,” terangnya. Untuk pelaksanaan sendiri, pihak Pemkab telah berembug dengan Uneversitas Negeri Surakarta (UNS) untuk menggelar tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di sana. “Sudah, kami masih pada pilihan yang sama yakni di UNS,” terangnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar