Kamis, 28 Maret 2024

Pelajar SMP di Kudus Ditodong Pedang, Motornya Digondol Begal

Anggara Jiwandhana
Minggu, 8 Desember 2019 14:44:41
Ilustrasi
MURIANEWS.com, Kudus – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau kerap disebut begal kembali terjadi di Kota Kretek. Kali ini, peristiwa begal menimpa seorang pelajar SMP berinisial MZ (13) warga Mejobo, Kudus. Satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol K 3617 QT milik MZ pun dirampas oleh pelaku begal yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pada saat kejadian, korban juga turut diancam dengan sebilah pedang. Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengonfirmasi jika peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/12/2019) kemarin. Rismanto mengatakan jika peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. ”Kami mendapati laporan dari warga. Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” katanya Minggu (8/12/2019) siang. Dari hasil keterangan korban, Rismanto mengatakan jika awal mula pelaku mendekati korban dan temannya yang saat itu sedang berbincang di musala Balai Jagong. Pelaku kemudian meminta tolong untuk diantarkan mengambil telepon seluler di rumahnya. “Pelaku mengaku pada korban jika merupakan warga yang tinggalnya tak jauh dari Balai Jagon,” lanjutnya. Merasa rumahnya dekat, korban lantas menyetujui untuk menolong pelaku. Alih-alih diarahkan ke rumah pelaku, korban malah diputar-putarkan di seputaran Balai Jagong. Setelah keadaan sepi, lanjut Rismanto, korban kemudian ditodong dengan sebilah pedang. ”Korban diminta untuk tidak berteriak. Motor korban pun diminta pelaku saat itu,” katanya. Karena takut, korban pun menurut. Motornya kemudian diserahkan pada pelaku. Setelah pelaku pergi, korban kembali ke musala untuk menemui temannya.”Menurut korban, pelaku tidak sempat melukainya,” ucapnya. Dengan adanya peristiwa ini, Rismanto pun mengimbau pada seluruh orang tua agar lebih bijak saat memberikan motor kepada anak. Anak yang usianya belum mencapai 18 tahun pun diharapkan tidak mengendarai sepeda motor. Selain melanggar aturan lalu lintas, hal tersebut juga bisa mengundang perbuatan kriminal. ”Dengan usia yang masih labil, rawan menjadi sasaran kriminal,” terangnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar