Jumat, 29 Maret 2024

Ratusan Orang Keracunan di Pemalang, Status Dinaikkan Jadi KLB

Murianews
Sabtu, 7 Desember 2019 13:05:08
Petugas posko kesehatan Desa Karangsari memberi pertolongan korban keracunan. (Foto: detik.com)
MURIANEWS.com, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di  Desa Karangsari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang. Status ini ditetapkan, lantaran ratusan warga mengalami keracunan sejak Kamis (5/12/2019) lalu. Hingga Sabtu (7/12/2019) pagi tadi, tercatat ada 209 warga di desa itu mengalami keracunan. Dari jumlah itu 31 orang harus menjalani perawatan di rumah sakit maupun puskesmas, dan sisanya rawat jalan. “Laporan yang kami terima ada 31 yang rawat inap di Klinik Roja As Syifa Moga, RSI Moga, dan Puskesmas Randudongkal,” kata Kasubbag Humas Polres Pemalang Iptu Nurkhasan, dikutip dari detik.com. Belum diketahui penyebab keracunan massal ini. Namun berdasarkan informasi, Rabu (4/12/2019) warga menghadiri hajatan di rumah tetangga. Hanya saja, reaksi keracunan baru muncul pada Kamis (5/12/2019) pagi. Dimulai dari delapan warga yang secara bersamaan melakukan pemeriksaan dengan gejala yang sama. Yakni pusing, mual, muntah, dan diare. Tidak selang lama, warga lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Pihak desa langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Pulosari menyusul peristiwa tersebut. Jarak antara lokasi permukiman warga dengan puskesmas yang terbilang jauh membuat layanan kesehatan terpaksa jemput bola, dengan membuka posko medis di Balai Desa Karangsari. Satu per satu warga dievakuasi perangkat desa dengan mobil operasional Pemdes ke posko medis. Ada juga yang langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat dan puskesmas rawat inap. "Belum ada kejelasannya sumber (keracunan) dari mana. Kalau dibilang dari acara hajatan, kok reaksinya terjadi sehari setelah itu," kata Kepala Desa Karangsari, Dasuki. Dinas Kesehatan Pemalang telah mengirimkan sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan ke Balai Laboratorium Kesehatan Semarang. Dengan status KLB ini, Pemkab Pemalang menanggung seluruh biaya pengobatan warga, baik itu yang rawat inap maupun rawat jalan. "Semua korban sudah tertangani. Termasuk juga pembiayaan rawat inap korban," jelas Kepala Dinkes Pemalang Solahudin. Sementara ini posko kesehatan yang berada di Balai Desa Karangsari masih dibuka. Petugas medis masih bersiaga untuk memberikan pertolongan pertama bagi warga korban keracunan.   Penulis: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha Sumber: detik.com

Baca Juga

Komentar