Kamis, 28 Maret 2024

Pemkab Kudus Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Anggara Jiwandhana
Kamis, 5 Desember 2019 17:39:56
Sekda Kudus Sam'ani Intakoris mewakili Plt Bupati Kudus saat menerima piagam WTP dari Ditjen Perbendaharaan Jateng di Pendopo Kabupaten, Kamis (5/12/2019) sore (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam menyajikan laporan keuangan 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah di Pendapa Kudus, Kamis (5/12/2019) sore. Dengan raihan ini Kabupaten Kudus berhasil memperoleh opini WTP selama empat tahun secara berturut-turut. Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan dengan diraihnya penghargaan WTP ini, para pegawai di lingkup Pemkab Kudus bisa termotifasi untuk meningkatkan kinerjanya. Hingga pada akhirnya, WTP akan jatuh kembali pada Pemkab Kudus. “Tentunya akan coba kami pertahankan di tahun-tahun yang akan datang,” ucapnya ketika dijumpai awak media, Kamis (5/12/2019) sore. Beberapa kiat khusus seperti tetap menjaga transparansi, pembuatan laporan pertanggungjawaban yang jelas, serta bekerja dengan akuntabel pun akan dimaksimalkan. Karena itu, ia yakin tahun depan, penghargaan WTP akan kembali diraih Pemkab Kudus. “Tentunya semua harus bersinergi dalam hal ini,” terangnya. Sementara Kanwil Ditjen perbendaharaan provinsi Jawa Tengah Sulaiman Syah menyebut jika Kabupaten Kudus sebenarnya telah tujuh kali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini. “Hanya yang dicatat mulai pada tahun keempat. Jika tidak, sudah  tujuh kali berturut-turut,” ucapnya. Ia menyebutkan, untuk kriteria penerimaan penghargaan WTP sendiri, ada berbagai faktor. Hanya yang paling utama adalah pada empat pokok. Yang pertama adalah tentang sistem pengendalian internalnya. “Yang tentunya ini sudah dicek,” ucapnya. Kemudian poin kedua adalah apakah peraturan perundang-undanganya sudah sesui dan sudah dijalankan dengan baik atau belum. Kemudian  yang ketiga adalah tentang tidak adanya salah saji pada data yang disajikan. “Sementara yang terakhir adalah tentang integritas itu sendiri,” ucapnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar