Jumat, 29 Maret 2024

Pembakar Dua Warga Rembang Ditangkap, Motifnya Sakit Hati Istri Sering Digoda

Supriyadi
Kamis, 5 Desember 2019 15:38:33
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto saat menunjukkan barang bukti dan tersangka saat jumpa pers, Kamis (5/12/2019). (MURIANEWS.com/Istimewa)
MURIANEWS.com, Rembang – Pelaku pembakaran dua warga Rembang di jalan Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang akhirnya ditangkap Polres Rembang. Pelaku diketahui berinisial SM (50) warga Kecamatan Kota Rembang. Kepada petugas SM mengaku nekad membakar Sukarno (39) warga Desa Seren, Kecamatan Sulang dan Ivan Agus Setiyarno (34) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang. Meski begitu, SM hanya mengincar korban Sukarno karena sakit hati lantaran sang istri sering digoda. Nahas, saat kejadian, Sukarno sedang bersama Agus. Akibatnya ia ikut tersambar api. ”Ya itu karena sakit hati. Istri sering digoda. Akhirnya saya beli bensin di keponakan yang jual bensin eceran,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019). Baca Juga: Asyik Nongkrong, Dua Warga Rembang Dibakar Orang Tak Dikenal di Pinggir Jalan Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menyebut pelaku SM melancarkan aksinya seorang diri. Motifnya, pelaku mengaku sakit hati karena cemburu terhadap korban yang kerap mengganggu istrinya. “Penangkapannya kemarin. Pelaku kami tangkap setelah melakukan penyelidikan,” jelasnya. Dolly mengatakan, pelaku SM awalnya sempat mengintai korban selama satu jam sebelum insiden. Mulai dari korban saat masih bekerja sebagai juru parkir di area pasar kota Rembang hingga selesai bekerja. Saat melintas di warung milik keponakannya, pelaku langsung beli bensin dan digunakan untuk menyiram korban. Akibatnya korban mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. “Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” terangnya. Akibat perbuatannya, SM harus mendekam di Mapolres Rembang guna penyidikan lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 187 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.   Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar