Kamis, 28 Maret 2024

Pilkades Ngablak Pati Ditunda, Warga Geruduk Balai Desa

Cholis Anwar
Rabu, 4 Desember 2019 19:30:20
Warga menggelar aksi di depan Bali Desa Ngablak. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)
  MURIANEWS.com, Pati - Puluhan warga Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak, Pati, Rabu (4/12/2019) menggeruduk balai desa setempat. Mereka tidak terima lantaran pilkades harus ditunda dengan alasan hanya ada satu calon yang lolos, yakni Nur Muhlisin. Selain Muhlisin, sebenarnya ada satu bakal calon lain yang mendaftar. Yakni Suyana, yang merupakan kades petahana di desa itu. Namun, Suyana terganjal oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2019, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 yang mengatur tentang pilkades. Karena pada 2016 lalu, Suyana pernah menjadi terpidana kasus minerba dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Mereka tetap menuntut agar pelaksanaan demokrasi lokal tersebut tetap dilaksanakan. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memperpanjang masa pendaftaran calon. Fathurrohman, ketua tim hukum calon kades Muhlisin menyebut, dalam peraturan memang tidak memperbolehkan adanya satu orang calon. Tetapi pihaknya akan menempuh jalur hukum lain agar pendaftaran diperpanjang dan pilkades tetap digelar. "Kami menilai, perpanjangan pendaftaran masih bisa dilakukan hingga 6 Desember mendatang," katanya. Sementara itu, Camat Cluwak Lucky Pratugas mengatakan, pelaksanaan Pilkades Ngablak ditunda hingga adanya pelaksanaan pilkades serentak pada periode berikutnya. "Ini sudah sesuai rekomendasi bupati Pati. Keputusan penundaan tersebut juga sudah melalui pertimbangan matang. Opsi penundaan ditempuh mengingat jika tetap dilaksanakan pilkades, hasilnya akan rawan gugatan," pungkasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar