Kamis, 28 Maret 2024

Mau Nyalon Pilkada Grobogan 2020 Lewat Jalur Perseorangan? Ini Syaratnya

Dani Agus
Selasa, 3 Desember 2019 18:14:16
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo didampingi empat komisionernya saat melangsungkan sosialisasi tahapan dan persyaratan calon perseorangan Pilkada 2020, Selasa (3/12/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)
MURIANEWS.com, Grobogan - Selain lewat Parpol, kesempatan untuk bisa maju jadi calon dalam Pilkada Grobogan juga dimungkinkan melalui jalur independen atau perseorangan. Hal itu disampaikan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo saat melangsungkan sosialisasi tahapan dan persyaratan calon perseorangan Pilkada 2020 yang dilangsungkan di aula kantornya, Selasa (3/12/2019). “Ada kesempatan bagi calon yang tidak terakomodir parpol untuk maju dalam Pilkada lewat jalur perseorangan. Tetapi, harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,” ketanya. Menurut Agung, untuk bisa maju lewat jalur perseorangan harus memiliki dukungan yang sudah ditentukan. Untuk calon perseorangan atau independen harus mendapat dukungan sebanyak 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang jumlahnya mencapai 1.122.269 orang. “Jadi dukungan minimal calon perseorangan adalah 72.948 pemilih. Angka ini didapat dari jumlah DPT dibagi 6,5 persen,” katanya. Selain itu, dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan. Untuk Kabupaten Grobogan memiliki 19 kecamatan. Dengan demikian, dukungan bagi calon perseorangan harus tersebar di 10 kecamatan. “Untuk dukungan bagi calon perseorangan harus dilengkapi foto kopi KTP yang ditempel pada formulir surat pernyataan dukungan,” tambahnya. Jumlah minimal dukungan itu tertungan dalam Keputusan KPU Grobogan nomor3/PP.01-2Kpt/3315/KPU-Kab.Grobogan/X/2019 tentang penetapan jumlah minimal dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan tahun 2020. Ia menambahkan, bagi pasangan calon yang akan maju lewat jalur independen diminta segera mepersiapkan diri. Sebab, waktu penyerahan persyaratan dukungan ke KPU Grobogan dijadwalkan pada 19-23 Februari 2020 mendatang.   Reporter: Dani Agus Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar