Jumat, 29 Maret 2024

Anak Punk Tewas Dikeroyok di Bendungan Pecangaan Jepara, Polisi Gelar Rekonstruksi

Budi Santoso
Senin, 2 Desember 2019 16:28:38
Para pelaku pengeroyokan memerankan adegan dalam rekonstruksi. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial HS (17), warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Jepara, beberapa waktu lalu, Senin (2/12/2019) direkontruksi. Tiga dari lima orang pelaku, dihadirkan untuk melakukan rekonstruksi di bawah pengawalan ketat tim Sabhara dan Unit PPA Polres Jepara. Rekonstruksi dilakukan di TKP tempat dilakukannya pengeroyokan, yakni di Bendungan Desa Pecangaan, Jepara. Tiga tersangka masing AHP (17), SRA (17) dan FAJ (15) menjalani proses rekonstruksi ini. Sementara dua pelaku lain masing-masing B dan F, masih buron. Dalam rekontruski ini, terungkap korban sebenarnya merupakan kawan dari para pelaku sendiri. Mereka merupakan bagian dari genk anak punk. Sebelum kejadian, AHP dan B menjemput korban, dan bertemu dengan yang lain di Perempatan Lebuawu. Selanjutnya mereka bertemu SRA, FAJ dan F, untuk kemudian bersama mengamen di Terminal Pecangaan. Hasilnya mereka gunakan untuk membeli ciu, yang kemudian mereka nikmati di Bendungan Pecangaan. Di Bendungan Pecangaan, setelah pengaruh ciu mulai masuk, F memberi kode kepada AHP untuk menghajar korban. Pada awalnya, korban dihajar dengan tangan kosong. Namun kemudian berlanjut dengan batu cor, rantai motor dan kayu hingga membuat korban mengalami luka parah. SRA, yang sempat tidak ikut menghajar korban, akhirnya dipaksa F untuk ikut serta. Setelah korban tak berdaya, FAJ, B, dan F meninggalkan lokasi. Sedangkan AHP dan SRA masih menunggui korban. Setelah sempat menolong, SRA kemudian juga meninggalkan korban.  Semalaman, korban berada di bendungan dengan luka-luka yang ditemani AHP. Keesokan hari SRA datang lagi ke Bendungan, melihat kondisi korban. Karena kondisinya semakin payah, SRA dan AHP membawa korban ke RSUD Kartini Jepara. Namun usaha mereka gagal, korban keburu meninggal dunia. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yosi Andi Sukmana menyatakan, kasus ini dilatarbelakangi karena dendam. Diketahui, korban sebelumnya sempat meminjam sepeda motor pada seseorang gadis berinisial N yang merupakan pacar dari salah satu pelaku berinisial F. Saat dipinjam, kendaraan tersebut rusak karena tabrakan. Namun korban tidak mau bertanggung jawab memperbaikinya. “Jadi seperti itulah latar belakang kejadian dari kasus ini. Kami sendiri masih terus mengejar dua pelaku lain yang masih buron. Pelaku yang sudah kami tahan, menyatakan sedih, karena korban adalah teman karib mereka sendiri,” terangnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar