Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Minta Oknum Perangkat Desa Penyeleweng Program PTSL di Kudus Ditindak Tegas

Dian Utoro Aji
Kamis, 28 November 2019 18:29:28
DPRD saat rapat paripurna laporan badan anggaran dan dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan penandatanganan rancanagan tentang APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2020, Kamis (28/11/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS.com, Kudus – Anggota DPRD Kudus meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk bertindak tegas terhadap oknum perangkat desa yang melakukan pungli ataupun penyelewengan terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya, diduga kuat ada banyak kasus tentang PTSL di Kabupaten Kudus. Hendrik Marantek, anggota DPRD Kudus mengatakan, jika berkaca dari beberapa kabupaten, PTSL memang tak kenal ampun. Terutama terkait dengan besaran biaya PTSL yang melebihi ketentuan. Bahkan, di beberapa daerah biaya PTSL mencapai Rp 600 ribu langsung diproses hukum. “Namun, kalau Kudus biayanya sampai Rp 700 ribu tidak ada tindakan apa-apa. Ini kan memprihatinkan,” katanya saat rapat paripurna laporan badan anggaran dan dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan penandatanganan rancangan tentang APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2020, Kamis (28/11/2019). Akibatnya, tidak sedikit laporan terkait dugaan pungli PTSL yang diduga dilakukan oleh aparatur desa di Kudus. Hanya saja, aduan tersebut terkesan dibiarkan dan tidak ada tindakan secara tegas. "Padahal pencuri ayam langsung ditindak. Kita semua harus ingat, hukum itu prinsipnya keadilan. Jadi kami harap pemkab bisa tegas dan tak menutup mata,” jelasnya. Hal senada juga diungkapkan Fernando, anggota DPRD Kudus. Ia pun berharap Pemkab bisa bertindak cepat dalam menanggapi adanya laporan. "Kami mohon kepada pak Plt Bupati untuk PTSL ini segera ditindaklanjuti. Banyak kasus di Kudus,” tambahnya. Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan berjanji akan mengumpulkan dinas terkait dengan Komisi A DPRD Kudus untuk berkoordinasi dengan PTSL. “Yang penting laporan itu bisa dibuktikan. Jangan katanya. Jadi laporannya jelas. Termasuk bukti-buktinya,” tambahnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar