Kamis, 28 Maret 2024

Punya Hutan Mangrove Eksotis, Tunggulsari Pati Ditetapkan Jadi Desa Wisata

Cholis Anwar
Sabtu, 23 November 2019 14:19:00
Haryanto menyerakna Surat Keputusan (SK) penetapan Tunggulsari sebagai desa wisata. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati - Desa Tunggulsari, Kecamtan Tayu, Kabupaten Pati, ditetapkan sebagai desa wisata oleh Bupati Pati, Sabtu (23/11/2019). Sementara objek utama penetapan tersebut lantaran Tunggulsari mempunyai wisata alam dengan daya tarik hutan mangrove yang eksotis. Bupati Pati Haryanto mengatakan, sebelumnya sudah ada desa yang diteyapkan sebagai desa wisata, yakni Desa Talun, Kecamatan Kayen. Kemudian pada tahun ini, Tunggulsari sebagai desa terpilih. "Kekayaan mangrove yang ada di Desa Tunggulsari, patut dikembangkan. Sehingga dengan penetapan ini, baik pengelola maupun kades setempat bisa mengembangkan dengan baik," katanya. Dia bercerita, dulunya Desa Tunggulsari sering dijadikan studibanding oleh para petani tambak. Bahkan sampai saat ini, potensi budidaya ikan nila juga masih menjadi rujukan para petani luar daerah. "Dulu sempat tercemar virus udang, sehingga ikan banyak yang mati. Namun, setelah mereka membudidayakan nila salin dan bandeng, justru saat ini berkembang pesat," terangnya. Baca: Melirik Potensi Hutan Mangrove di Pantai Sambilawang Pati Lebih lanjut, penetapan sebagai desa wisata ini harus direspon baik. Sarana dan prasarana harus disiapkan secara maksimal. Sehingga para pengunjung juga betah menikmati suasana yang ada. Haryanto juga mengingatkan terkait pengelolaan sampah. Pihaknya tak menginginkan sampah berserakan mana. Karena menurut dia, pengunjung akan merasa nyaman jika tempat wisatanya itu bersih dan fasilitasnya memadai. "Untuk itu, kades dan pengelola harus bertindak cepat untuk mengembangkan wisata mina mangrove ini," terangnya. Pihaknya juga mendorong adanya promosi. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial. Sehingga dengan semakin banyaknya pengunjung, akan berdampak pada kesejahteraan warga sekitar.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar