Jumat, 29 Maret 2024

Sepuluh Pekerja PG Pakis Pati Dipecat Sepihak, FSPMI Wadul Dewan

Cholis Anwar
Rabu, 20 November 2019 13:25:20
Perwakilan FSPMI saat beraudiensi dengan DPRD Pati. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Rabu (20/11/2019). Mereka mengeluhkan ketidakjelasan status 10 pekerja di Pabrik Gula (PG) Pakis. Ketua FSPMI Jateng Aulia Hakim yang juga mengikuti audiensi menyebut, ada diskriminasi yang dilakukan PG Pakis terhadap para pekerja. Menurutnya, ada 10 pekerja yang statusnya kini belum jelas. "Sebanyak 10 pekerja ini tiba-tiba tidak digunakan oleh PG Pakis. Tetapi tidak ada surat pemecatan ataupun surat lain yang menandakan pemberhentian pekerja. Sehingga, mereka bingung. Apalagi tidak ada pesangon dari pihak yang bersangkutan," katanya. Lebih dari itu, 10 pekerja yang tiba-tiba diberhentikan juga tidak mengetahui sebabnya. Hanya saja, secara sepihak pemberhentian dilakukan. "Pola semacam ini kan jelas tidak diperbolehkan. Kalaupun pihak perusahaan hendak memutus hubungan kerja, itu ada aturannya. Tidak serta merta langsung memutus tanpa ada sebab yang jelas," ujarnya. Pihaknya meminta kepada DPRD Pati dan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mengingat, disinyalir tidak hanya 10 pekerja yang diberlakukan seperti itu. Sementara itu, Mediator Hubungan Industri pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati Suryanto menyatakan akan mengklarifikasi permasalahan tersebut kepada manajemen PG Pakis. Sebab, jika pihaknya tidak mengetahui perjanjian yang dilakukan antara pekerja dengan PG Pakis, pihaknya tidak bisa menyelesaikan. "Kami akan klarifikasi dulu ke PG Pakis. Kalau nanti sudah membuka buku (perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan) di sana (PG Pakis), nanti baru bisa mengetahui bagaimana pastinya," jelas Suryanto. Namun, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti kapan akan bertandang ke PG Pakis. Hanya , dalam waktu dekat akan mengusahakan hal tersebut.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar