Jumat, 29 Maret 2024

Pati Siapkan Regulasi Penggunaan Dana Desa untuk Masalah Stunting

Cholis Anwar
Sabtu, 16 November 2019 14:09:01
Suharyono, Sekda Pati. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati - Tingginya angka stunting atau kekerdilan di Kabupaten Pati, harus dilakukan penyelesaian secara bersama. Terlebih jumlah anak yang menderita stunting di Bumi Mina Tani mencapai ribuan orang. Peran Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengentaskan masalah ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Suharyono mengatakan, selain stunting, peran TP PKK juga sangat penting untuk masalah Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Dengan demikian, harapannya stunting dan BABS ini bisa semakin menurun. "Kita harus bekerja sama dalam penanganan stunting, yaitu dengan cara sosialisasi ke seluruh masyarakat melalui PKK. Dan yang kedua adalah program bebas BAB sembarangan yang harus bisa diselesaikan pada tahun 2020 ini," katanya. Dia juga menambahkan, stunting dapat diselesaikan dengan berbagai cara. Misalnya peningkatan gizi dan yodium. "Kami juga akan mengatur regulasi Dana Desa untuk penanganan stunting dan termasuk juga penggunaan dana APBD dalam hal tersebut," ujarnya. Diketahui, dari data hasil validasi kasus stunting tahun 2019 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, tercatat ada 3.134 orang penderita stunting. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan pada 2018 lalu yang mencapai 4038 orang. Kepala DKK Pati Edi Siswanto mengatakan, stunting ini sudah menjadi permasalahan nasional. Di Pati sendiri, ada 12 desa yang menjadi lokus stunting. Namun, semuanya sudah mengalami penurunan kasus. Sementara 12 desa yang menjadi lokus utama adalah Desa Bogotanjung sebanyak 14 kasus, Mulyoharjo 4 kasus, Langenharjo 16 kasus, Bungasrejo 16 kasus. Selain itu, di Desa Klakahkasihan 42 Kasus, Karangrejo 13 kasus, Kedalon 29 kasus, Mantingan 8 kasus, Sumur 19 kasus, Plangitan 10 kasus, Tanggel 4 kasus dan Desa Pakis 29 kasus.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar