Jumat, 29 Maret 2024

Nominal Terendah Tunjangan Guru Swasta di Kudus Naik Jadi Rp 350 Ribu  

Dian Utoro Aji
Jumat, 15 November 2019 11:40:14
Plt Bupati Kudus HM Hartopo. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji). 
MURIANEWS.com, Kudus – Plt Bupati Kudus HM Hartopo memastikan kenaikan tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus. Tunjangan kesejahteraan guru swasta terendah yang semula hanya Rp 300 ribu kini naik menjadi Rp 350 ribu. Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, awal mula tunjangan kesejahteraan guru ketika baru draf besarannya antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta. Kemudian ada usulan dari forum guru swasta di Kudus untuk besaran tunjangan guru ditambah. “Setelah dikaji kembali, total anggaran untuk tunjangan guru ada sebanyak Rp 49 miliar. Karena itu kami memutuskan tunjangan paling rendah Rp 300 ribu. Setelah itu, ada penambahan alokasi mendapat Rp 2,5 miliar. Sekarang totalnya Rp 51,5 miliar. Sehingga minimal tunjangan terendah sebesar Rp 350 ribu,” terangnya saat ditemui di Pendapa Kudus, Jumat (15/11/2019). Artinya, lanjutnya, besaran terendah tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus mendapatkan tambahan alokasi. Sehingga ketika nanti sudah di paripurnakan besaran tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus besaran terendah Rp 350 ribu sedangkan tertinggi Rp 1 juta setiap bulannya. “Kami harap penambahan ini bisa sampai kepada teman-teman guru swasta di Kudus,” ungkapnya. Ketua Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta Misbahudin menyambut baik tambahan tunjangan tersebut. Meski ada penurunan yang semula mendapatkan Rp 1 juta menjadi Rp 350 ribu tiap bulannya, hal tersebut akhirnya bisa dimaklumi. Selain ada arahan dari BPK, besaran tunjangan tersebut juga berdasarkan kinerja dan jam mengajar guru. Selain itu, besaran ini juga menyesuaikan kemampuan keuangan dari pemerintah daerah. “Ya kita akan menjelaskan kepada mereka. Yang penting sistem dan besaran ini akan kita kawal terus supaya tak ada yang dirugikan,” tambahnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar