Jumat, 29 Maret 2024

Tujuh Rumah Sakit Pemprov Jateng Ini Diharamkan Tolak Pasien

Ali Muntoha
Jumat, 8 November 2019 10:55:23
IGD RSUD Kelet Jepara
MURIANEWS.com, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh rumah sakit milik Pemprov Jawa Tengah untuk tak menolak pasien, apapun kondisinya. Menurut Ganjar negara harus bertanggungjawab terhadap kesehatan rakyatnya. "Rumah sakit provinsi saya haramkan menolak pasien. Apapun kondisinya, semiskin apapun, negara harus bertanggungjawab," katanya, Jumat (8/11/2019). Tujuh rumah sakit milik Provinsi Jateng itu yakni RSUD Dr Moewardi Surakarta, RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Kelet Jepara, RSJD Surakarta, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten, dan RSUD Tugurejo Semarang. Pernyataan ini juga sempat diutarakan Ganjar di hadapan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, saat meresmikan RSU Syubbanul Wathon di Magelang, Kamis (7/11/2019) kemarin. Ganjar menyatakan rumah sakit milik pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Ia berharap, komitmen ini juga diikuti oleh rumah sakit-rumah sakit lain, termasuk rumah sakit swasta. Ia juga berharap keberadaan rumah sakit membantu menyelesaikan banyaknya PR pemerintah di bidang kesehatan. Seperti stunting, angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Selain itu, mampu menggerakkan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.  "Minimal cuci tangan sebelum makan. Berikutnya menjaga lingkungan agar tetap bersih, terutama soal sampah. Ini problem sangat serius," pesannya. Pernyataan Ganjar itu ternyata diamini oleh KH Ma’ruf Amin. Menurut dia, rumah sakit harus bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. "Saya sepakat dengan Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), mudah-mudahan rumah sakit bisa memberikan pelayanan optimal. Tidak hanya menangani orang sakit, tapi juga melakukan upaya-upaya pencegahan. Promotif lebih penting supaya tidak banyak orang yang sakit. Oleh karena itu perlu digalakkan Germasnya. Gerakan masyarakat hidup sehat," jelasnya.(lhr)   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar