Kamis, 28 Maret 2024

Dijatah 500 Keping Sebulan, Disdukcapil Jepara Rajin Terbitkan Suket

Budi Santoso
Kamis, 7 November 2019 16:21:34
ilustrasi NIK dalam KTP (murianews)
MURIANEWS.com, Jepara - Hingga awal November 2019 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara, masih kekurangan pasokan blanko E-KTP. Akibatnya puluhan ribu Suket (Surat Keterangan) diterbitkan, setiap hari. Kepala Disdukcapil Jepara, Sri Alim Yuliatun menyebutkan saat ini sudah ada 31.716 suket yang diterbitkan sampai November ini. Selain itu, Disdukcapil Jepara juga masih mencatat ada 3.423 warga yang wajib ber E-KTP namun belum melakukan rekam data. Tidak adanya blanko E-KTP diakui membuat pelayanan Disdukcapil terganggu dalam waktu yang lama. “Kekosongan blangko E-KTP jelas membuat pelayanan di Disdukcapil Jepara terganggu. Kami harus akui. Kami sih berharap semuanya segera selesai biar pelayanan kepada masyarakat lebih baik,”ujarnya, Kamis (7/11/2019). Kekosongan blangko E-KTP ini menurut Sri Alim Yuliatun sudah di luar kewenangan pihaknya. Karena pemerintah daerah tidak bisa mencetak sendiri untuk keperluan tersebut. Praktis pihaknya hanya bisa menunggu pasokan dari pemerintah pusat. Sementara pasokan dari pemerintah pusat sendiri sejauh ini hanya berjumlah sekitar 500 keping setiap bulannya. Jumlah ini biasanya langsung habis dalam dua jam pelayanan saja. “Dalam dua jam 500 keping ya langsung terpakai habis. Tanggungan kita masih banyak sekalil, puluhan ribu soalnya. Jadi ya numpuk-numpuk terus tanggungannya,” tambah Sri Alim Yuliatun. Karena Blangko E-KTP belum ada, maka Disdukcapil sendiri masih terus menerbitkan Suket bagi para pemohon E-KTP. Suket sendiri berwujud kertas berisi keterangan mengenai data kependudukan, dan difungsikan sebagai KTP sementara. Sementara itu, Rinjani, warga Kuwasen, menyebutkan sudah berbulan-bulan ini dirinya belum mendapatkan E-KTP dalam wujud aslinya. Suket yang sudah diterimanya sejak sekitar 6 bulan lalu belum juga diganti dengan bentuk fisk E-KTP yang sebenarnya. Rinjani mengaku, saat mengurus dulu dijanjikan akan segera dihubungi oleh Disdukcapil jika sudah ada pasokan datang. Namun pada kenyataannya sampai saat ini belum juga dihubungi oleh Disdukcapil. “Dulu sih katanya akan disms kalau sudah ada wujud asli E-KTP nya. Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan,” keluh Rinjani.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar