Jumat, 29 Maret 2024

511 Orang Gila di Jateng Dipasung, 115 Sudah Dibebaskan

Ali Muntoha
Kamis, 7 November 2019 10:36:50
Gubernur Ganjar Pranowo membujuk ODGJ yang dikurung agar mau dirawat di RSJ. (MURIANEWS.com)
MURIANEWS.com, Semarang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah mencatat, sejak Januari hingga September 2019 ditemukan sebanyak 511 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di provinsi ini yang mengalami kasus pasung. Dari jumlah itu, 115 orang di antaranya sudah berhasil dibebaskan. Para penderita gangguan jiwa yang sudah berhasil dibebaskan dari pasung, lantas dikirim ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk dilakukan penanganan. Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, temuan kasus pasung tahun ini mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebut, tahun 2018 jumlah kasus pasung yang ditemukan sebanyak 645 temuan. ”Sementara pada tahun 2017 jumlahnya 364 kasus. Tahun 2018 mengalami peningkatan karena banyaknya temuan,” katanya, Kamis (7/11/2019). Ia menyebut, Pemprov Jateng serius dalam menangani kasus pasung pada ODGJ tersebut. Dalam penanganan kasus pasung, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Sosial. Mulai dari penemuan penderita, penanganan medis hingga pelayanan rehabilitasi. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Jateng Yusadar Armunanto mengatakan pihaknya bersama Dinkes melakukan jemput bola bagi pada ODGJ yang kena pasung. "Jika sudah mendapat penanganan dari RSJ, mereka mendapat penanganan oleh Dinsos dan bisa saja direhabilitasi ke pondok pesantren, panti rujukan, atau panti swasta. Jika dirasa sudah bisa mandiri, dikembalikan ke keluarga atau masyarakat," ujarnya. Kendati demikian menurutnya, ada beberapa kendala yang muncul dalam pelaksanaannya. Di antaranya terbatasnya daya tampung panti, keluarga yang menolak menerima kembali yang sudah purna bina dari Panti/RSJ. Baca: Raih Penghargaan, Ganjar Cerita Bujuk Penderita Gangguan Jiwa yang Dikurung Selain itu juga perubahan waktu perawatan pasien di RSJ dari tioga bulan menjadi 35 hari dan kemudian menjadi 21 hari menjadikan pelayanan kesehatan kurang maksimal dalam penanganan. Untuk mengatasinya, kini tengah dibangun dua panti baru di Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap dan di Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Dua panti ini difokuskan untuk menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) khususnya di daerah perbatasan provinsi. ”Selain itu juga memprioritaskan penganan terhadap permasalahan yang paling banyak terdapat di masyarakat. Kami berharap kabupaten/kota mempunyai shelter rehabilitasi dan tim asessmen, sehingga bisa merespon cepat aduan masyarakat,” terangnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar