Jumat, 29 Maret 2024

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Warga Klitikan Grobogan Deklarasikan Lima Pilar STBM

Dani Agus
Rabu, 6 November 2019 17:29:35
Warga Desa Klitikan, Kecamatan Kedungjati, melangsungkan acara deklarasi lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Rabu (6/11/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)
MURIANEWS.com, Grobogan - Deklarasi lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dilakukan warga Desa Klitikan, Kecamatan Kedungjati, Rabu (6/11/2019). Kelima pilar STBM itu adalah stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Deklarasi lima pilar STBM ini dihadiri Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono. Hadir pula, Asisten II Ahmadi Widodo, Kepala Dinkes Slamet Widodo, Kepala Dispermasdes Sanyoto dan jajaran Forkopimcam Kedungjati. Kades Klitikan Surinto mengungkapkan, maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan motivasi, pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam mengelola program pembangunan, khususnya pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sehingga warga Desa Klitikan bisa memahami dan melakukan perilaku higienis dan sanitasi yang sehat serta dapat menjadi contoh bagi desa lain di sekitarnya. Menurut Surinto, pihaknya mulai merintis pelaksanaan lima pilar STBM di desanya sejak tahun 2013 lalu. ’Kami berkomitmen dengan seluruh masyarakat untuk melakukan perilaku hidup sehat. Meski awalnya sulit, tapi sedikit demi sedikit masyarakat pasti akan terbiasa,” jelasnya pada wartawan. Sementara itu, Sekretaris Daerah Moh Sumarsono mengungkapkan, peningkatan kualitas kesehatan merupakan salah satu upaya Pemkab Grobogan dalam menyejahterakan masyarakat. Menurutnya, dengan menanamkan perilaku hidup sehat sesuai lima pilar STBM, maka masyarakat akan terhindarkan dari bermacam penyakit. “Kalau masyarakat sehat maka tidak perlu ada biaya untuk berobat. Sehingga, uang yang dimiliki bisa digunakan untuk menunjang perekonomian atau buat keperluan lainnya,” cetusnya. Selain itu, penerapan lima pilar itu juga diharapkan dapat mengurangi angka kematian ibu dan anak yang masih cukup tinggi. Menurutnya, kematian ibu saat melahirkan tidak hanya karena proses persalinan saja. Namun, kondisi itu juga dipengaruhi oleh faktor kesehatan. Menurutnya, pilar pertama dalam STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, sudah dilakukan di seluruh desa se-Kabupaten Grobogan. Sementara untuk pilar selanjutnya, baru beberapa desa yang melakukannya. “Kalau yang melaksanakan lima pilar STBM baru di Desa Klitikan ini. Saya harap ini bisa menjadi contoh bagi desa lainnya,” imbuhnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar