Kamis, 28 Maret 2024

Lebur 29 BPR BKK di Jateng, Pemprov Bakal Luncurkan Bank Khusus UMKM dan Petani

Ali Muntoha
Selasa, 5 November 2019 10:53:30
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (MURIANEWS.com)
MURIANEWS.com, Semarang – Sebanyak 29 Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Kredit Kecamatan (BPR BKK) di Jawa Tengah akan dilebur menjadi satu. Bank ini nantinya disiapkan sebagai bank khusus untuk melayani usaha mikro kecil dan menenengah (UMKM) serta petani. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, saat proses persiapan bank tersebut sudah berjalan. Pada awal 2020 mendatang ditargetkan bank tersebut sudah bisa beroperasi. “Nanti bank baru ini saya minta khusus untuk mengurusi UMKM dan didalami dengan kekuatan modal yang ada. Mudah-mudahan masyarakat bisa menggunakan fungsi intermediasi perbankan ini dengan baik,” kata Ganjar, Selasa (5/11/2019). Proses merger 29 BPR BKK ini telah sampai ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu keberadaan bank baru tersebut juga telah diperkuat dengan Perda. Di tahap awal, melalui merger akan terkumpul aset sebesar Rp 2,3 triliun. Jumlah aset ini menurutnya akan berkembang secara bertahap sesuai dengan kemampuan Pemprov Jateng maupun pemegang saham lainnya, yakni kabupaten/kota. "Saya minta Bank Jateng sebagai bank pembina, membantu agar mergernya lebih bisa menggunakan sistem dan manajemen yang modern. Jadi kalau ada kesalahan bisa langsung terdeteksi. Teknologi informasi disiapkan," ujarnya. Layaknya Bank Jateng, program dari bank baru yang bakal diluncurkan itupun untuk memperkuat permodalan pelaku UKM. "Saat ini ada program mirip Mitra Jateng (MJ) 25. Namun jika MJ 25 menerapkan bunga 7 persen, ini 8 persen suku bunganya. Sudah jalan mungkin belum populer. Maka dengan merger ini kita harapkan bisa lebih dikonsolidasikan dengan baik," ujarnya. Ganjar pun memiliki tiga harapan besar terhadap bank baru tersebut. Yakni konsolidasi permodalan, manajemen yang modern. Selain itu juga pelayanan lebih baik untuk menangani UMKM.(lhr)   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar