Jumat, 29 Maret 2024

Mulai Hari Ini, Tiap Senin-Jumat Gratis Masuk Objek Wisata Milik Pemkab Jepara

Budi Santoso
Senin, 4 November 2019 10:46:29
Pengunjung memasuki tempat wisata Pantai Bandengan Jepara. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akhirnya memberlakukan kebijakan penghapusan retribusi pariwisata secara terbatas. Mulai Senin (4/11/2019) hari ini, semua objek wisata yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, tidak dipungut retribusi alias gratis. Namun demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku frontal. Kebijakan itu hanya berlaku pada hari Senin-Jumat setiap pekannya. Hari  Sabtu dan Minggu, retribusi tetap ditarik seperti biasanya. Di luar itu, pada hari libur nasional dan sepekan setelah Idul Fitri (Pekan Syawalan), kebijakan ini juga tidak berlaku. Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Zamroni Liztiaza menyatakan, payung hukum tentang ini sudah disetujui. Selanjutnya Perda Nomor 5 Tahun 2019 yang mengatur retribusi tempat pariwisata ini berlaku penuh mulai Senin (4/11/2019). “Setelah berproses sekian lama, maka pada November ini Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Restribusi Pariwisata akhirnya disetujui. Perda ini secara efektif sudah diberlakukan,” ujar Zamroni Liztiaza. Pembebasan pungutan retribusi untuk pengunjung akan berlaku di objek-objek wisata yang dikelola oleh Disparbud Jepara. Di antaranya Pantai Bandengan, Pantai Kartini, Pantai Benteng Portugis dan Museum Kartini. Di lokasi-lokasi ini masyarakat dari seluruh penjuru Tanah Air bisa menikmati kebijakan yang sudah ditetapkan Pemkab Jepara. Baca: Asyik! Tiap Senin-Jumat Gratis Masuk Tempat Wisata di Jepara Sementara itu, dari kalangan warga Jepara menanggapi hal ini dengan beragam pendapat. Ada yang menyambut gembira penerapan kebijakan baru ini. Namun ada juga yang menganggap kebijakan ini ‘setengah-setengah’. Haryono, warga Desa Kuwasen, Jepara, menilai kebijakan ini hanya sekadar mencari sensasi. Menggratiskan pada hari Senin-Jumat menurutnya belum tentu menyenangkan masyarakat. Sebab pada hari-hari itu adalah hari sibuk beraktivitas. Masyarakat tidak semuanya bisa mengambil hari-hari itu untuk pergi berwisata. “Wajarnya berwisata kan ya hari Sabtu-Minggu sama hari libur. Kebijakan ini jadinya  seperti setengah-setengah saja dilakukan. Tapi ya enggak apa-apa sih, siapa tau nanti dengan kebijakan ini banyak warga yang berwisata,” ujarnya, Senin (4/11/2019).   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar