Jumat, 29 Maret 2024

Iuran BPJS Naik, Ganjar Minta Tunggakan Rp 249 Miliar di 6 RSUD Segera Dibayar

Ali Muntoha
Jumat, 1 November 2019 18:22:37
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. (MURIANEWS.com)
MURIANEWS.com, Semarang – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan kenaikan akan mulai berlaku 1 Januari 2020. Kenaikan iuran itu diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan yang melanda BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kenaikan iuran ini diikuti perbaikan manajemen dan pelayanan. Sehingga tak ada lagi kasus tunggakan klaim di rumah sakit. Ia menyebut, hingga saat ini tagihan di enam RSUD milik Pemprov Jateng mencapai Rp 249 miliar lebih. Dengan kenaikan iuran ini, pihaknya berharap BPJS segera menyelesaikan masalah tunggakan tersebut. “Kalau naik ya harusnya segera dibayar. Rumah sakit saya (Pemprov Jateng) saja belum dibayar. Totalnya banyak, hampir sekitar Rp 200an miliar," kata Ganjar Pranowo di sela menghadiri acara Pandatara 2019 SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jumat (1/11/2019). Berdasarkan data Pemprov Jateng per tanggal 30 Oktober 2019, tagihan BPJS yang belum dibayar senilai Rp 249.199.868.991. Jumlah tersebut terdiri atas enam rumah rakit umum daerah dengan termin yang bervariasi. Dari jumlah itu, RSUD Muwardi memiliki tagihan tertinggi yang belum dibayar oleh BPJS, totalnya mencapai Rp 128.120.277.776. Lima rumah sakit lainnya yang masih memiliki tagihan kepada BPJS adalah RSUD Tugurejo, RSUD Margono, RSUD Lelet, RSUD Surakarta, dan RSUD Soejarwadi. "Solusinya adalah ditagih karena yang bayar sana (BPJS), yang utang sana. Makanya manajemen BPJS harus diperbaiki secara total," ungkap Ganjar. Ia mencontohkan kasus yang terjadi di RSUD Muwardi, jika tagihan BPJS belum dibayar maka akan ada kesulitan terkait stok obat. Maka inovasi dan kreasi di daerah harus dilakukan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik. "Kalau belum terbayar kesulitannya nanti soal stok obat. Maka kreasinya kita harus bicara dengan distributor obat agar kita bisa mendapatkan kemudahan, karena kesulitan ini bukan dari kami tetapi karena tagihan BPJS yang belum dibayar," terangnya. Meskipun ada tagihan yang belum dibayar oleh BPJS, Ganjar menjamin tidak akan ada penurunan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Berbagai solusi juga sudah dilakukan agar pelayanan kesehatan tetap bertahan dan lebih baik. "Kami tidak bisa menyalahkan saja, inovasinya harus dijalankan. Kita mencoba survive. Kita punya kewajiban melayani. Mudah-mudahan kenaikan ini bisa mendorong pelayanan kesehatan di masyarakat jauh lebih baik. Itu yang diharapkan masyarakat," pungkasnya.(lhr)   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar