MURIANEWS.com, Kudus – Sebanyak 116 desa peserta pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2019 di Kudus hari ini, Jumat (1/11/2019) menetapakan calon menjadi calon kepala desa. Penetapan calon kepala desa dilakukan di masing-masing desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kudus.
Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arif Suwanto mengatakan, pada tanggal 1 November 2019 ini tahapan pilkades adalah penetapan dari bakal menjadi calon kepala desa. Penetapan dilakukan secara serentak di 116 desa peserta pilkades.
“Dilakukan di masing-masing desa peserta pilkades,” jelasnya.
Ia mengatakan, tidak hanya menetapkan dari bakal calon menjadi calon kepala desa, pada acara tersebut juga ada pengambilan nomor urut masing-masing calon kepala desa.
“Selain itu semua calon kades juga melakukan penandatanganan pakta integritas,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Penetapan Nomor Urut Calon Kades di Desa Temulus Kudus Diwarnai Keributan
- Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kades di Kudus Dijaga Ketat Polisi