Kamis, 28 Maret 2024

Mulai 1 November 2019, Kartu Jamkesda Pati Tak Berlaku Lagi

Cholis Anwar
Kamis, 31 Oktober 2019 14:52:00
Edi Siswanto, Kepala DKK Pati. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati - Bagi masyarakat pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Pati, mulai 1 November 2019, kartu sudah tidak berlaku lagi. Karena, program tersebut akan terintegrasikan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Pati Edi Siswanto mengatakan, mulai 1 November kartu Jamkesda tidak berlaku untuk penyalanan di rumah sakit. Sementara untuk di Puskesmas, masih berlaku hingga 1 Desember 2019. "Jadi, data Jamkesda ini nantinya sudah terintegrasi dengan BPJS. Sehingga, pemegang Jamkesda akan diberikan kartu BPJS," katanya, Kamis (31/10/2019). Menurutnya, sesuai data yang masuk di DKK Pati, setidaknya ada 91.000 warga Pati pemegang kartu Jamkesda. Hanya saja, belum semuanya terintegrasikan. Pada kucuran APBD tahap pertama, pihaknya sudah melaporkan 26.000 data pemegang Jamkesda ke BPJS. Namun, dari jumlah tersebut yang berhasil terintegrasi hanya sekitar 12.000 pemegang Jamkesda. Kemudian pada APBD tahap dua, pihaknya juga menyetorkan data sekitar 60.000 pemegang Jamkesda ke BPJS. Tetapi yang berhasil terintegrasi hanya sebagian. "Belum semuanya terintegrasi. Tetapi kami akan berusaha keras agar data Jamkesda ini segera terintegrasi, setidaknya 2020 sudah terselesaikan," ujarnya. Dia mengakui, imbauan untuk integrasi Jamkesda dengan BPJS itu sudah sejak April 2019 lalu. Hanya saja, pihaknya mengaku mengulur hingga November untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat. "Tapi untuk 1 November ini, Jamkesda sudah tidak bisa digunakan. Itu sudah ketentuan dari kementerian," pungkasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar