Jumat, 29 Maret 2024

190 Warga Ditolak Bikin Paspor, Diduga Akan Jadi TKI Ilegal

Murianews
Rabu, 30 Oktober 2019 17:00:36
Ilustrasi paspor. (Pixabay)
MURIANEWS.com, Wonosobo  - Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo menolak pengajuan paspor untuk 190 warga. Penolakan dilakukan lantaran ada dugaan paspor tersebut akan digunakan untuk bekerja di luar negeri secara ilegal. Kepala Kantor Imigrasi kelas II Wonosobo I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim mengatakan, jumlah itu tercatat sejak Januari hingga Oktober 2019. Ia mengatakan, pemohon paspor yang ditolak tersebut dari sejumlah daerah di wilayah Jawa Tengah. Mereka, antara lain paling banyak dari Kabupaten Banjarnegara, Kendal, Purbalingga, Temanggung, dan Purworejo. "Mereka kami tolak dalam pembuatan paspor karena diduga ingin bekerja di luar negeri tanpa prosedur," katanya dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019). Menurutnya, rata-rata pemohon menggunakan dalih membuat paspor untuk wisata. Namun dari hasil pendalaman ketika wawancara diduga paspor akan digunakan untuk bekerja. "Ketika ditanyakan mereka mengaku akan berwisata ke negara Singapura, Malaysia atau negara lainnya. Sementara pariwisata di wilayah Indonesia pun dia belum pernah, tetapi tiba-tiba dia akan berwisata ke luar negeri," ujarnya. Selain itu, katanya dari tingkat pekerjaan selama di daerahnya dia juga tidak memiliki pekerjaan yang pasti. "Jangan sampai dia jadi korban, makanya kami tolak pembuatan paspornya," katanya. Ia menuturkan, kepada warga yang ditolak permohonan paspornya itu diarahkan ke Disnaker untuk mengurus izin bekerja ke luar negeri agar dia terlindungi. ”Segala sesuatunya dilindungi oleh hukum, khususnya asuransi,” pungkasnya.   Penulis: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha Sumber: Antara

Baca Juga

Komentar