Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Siapkan Aturan Agar Transportasi di Jateng Tak Semrawut

Ali Muntoha
Rabu, 30 Oktober 2019 11:51:38
Armada BRT Trans Semarang melaju menembus kemacetan. Selama 3 hari pada 16-18 September Trans Semarang memberi program tiket Rp 8 untuk semua koridor. (Pemkot Semarang)
MURIANEWS.com, Semarang – Kalangan DPRD Jawa Tengah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk membuat tata kelola transportasi yang tak semrawut. Selain itu, transportasi yang terjangkau juga harus menjadi perhatian serius. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Chamim Ifrani menyebut, tata kelola transportasi di Jawa Tengah harus tertib, nyaman dan bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Apalagi menurutnya Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu simpul transportasi nasional. ”Khususnya di Pulau Jawa yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran pergerakan orang dan arus barang," katanya dalam siaran pers yang diterima MURIANEWS.com. Poliyisi PKB ini menyebut, tata kelola transportasi yang semrawut akan berdampak pada beberapa aspek. Salah satunya upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah. ”Di mana muaranya untuk mensejahterakan masyarakat," ujarnya. Untuk mewujdukan tata kelola transportasi yang tak semerawut ini, DPRD Jateng saat ini tengah menggodok penyempurnaan Perda Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Rancangan perda tersebut saat ini tengah digodok oleh panitia khusus (pansus) di DPRD Jateng. Chamim yang bertindak sebagai ketua pansus Raperda Penyelenggaran Perhubungan ini menyebut, peraturan ini dianggap semakin penting, mengingat kebutuhan penyelenggaraan perhubungan dan segala hal yang melingkupinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Jawa Tengah. "Aturan ini muaranya adalah terciptanya tatanan peraturan perhubungan, dan tersedianya sistem transportasi yang baik dengan pelayanan yang tertib, nyaman, lancar serta terjangkau oleh masyarakat," terangnya. Chamim menambahkan, mobilitas orang atau barang yang semakin meningkat, dengan segala kompleksitas permasalahannya, membutuhkan peran aktif kebijakan pemerintah untuk menata lebih rapi lagi. "Karena di Jawa Tengah ini masih saja ada daerah yang kesulitan berkaitan dengan sarana dan prasarana perhubungan dan moda transportasi," jelasnya. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam hal tata kelola perhubungan di provinsi ini. "Semakin besarnya tuntutan masyarakat kepada pemerintah atas optimalisasi pelayanan terhadap pelayanan perhubungan dan transportasi, kalau tidak diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik, maka akan menciptakan citra yang kurang baik terhadap pemerintah daerah," tegasnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar