Jumat, 29 Maret 2024

271 WNA Mengadu Nasib di Grobogan

Dani Agus
Selasa, 22 Oktober 2019 20:33:38
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menggelar rakor penguatan tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Grobogan di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Selasa (22/10/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)
MURIANEWS.com, Grobogan - Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang mengadu nasib di Kabupaten Grobogan ternyata cukup banyak. Hal itu terungkap dalam rakor penguatan tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Selasa (22/10/2019). Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Ma’mum mengungkapkan, saat ini ada sekitar 271 orang asing yang bekerja di Kabupaten Grobogan. Sebagian besar di antaranya merupakan tenaga kerja di sejumlah perusahaan yang ada di kabupaten tersebut. Menurutnya, dari jumlah tersebut, baru 168 orang asing yang melaporkan surat keterangan izin tinggal di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Grobogan. Sementara sisanya, belum mengurus surat keterangan izin tinggalnya. ‘’Kalau masalah izin di keimigrasian, selama ini tidak ada masalah. Hanya saja, beberapa orang diantaranya ternyata belum melaporkan surat keterangan izin tinggal,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jateng Esti Winahyu Nurhandayani menambahkan, rakor tersebut diperlukan untuk menguatkan sinergitas dalam mengawasi warga negara asing yang berada di Grobogan. Selama ini, pihaknya terus melakukan pengawasan kepada orang asing. Bila ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses pengawasan itu, pihaknya akan mendalami dan hingga memberikan sanksi. “Nantinya, tidak hanya Imigrasi saja yang melakukan pengawasan. Tetapi akan dilakukan bersama dengan instansi lain, seperti TNI, Polri, Disnakertrans, dan stakeholder lainnya” kata Esti.   Reporter: Dani Agus Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar