MURIANEWS.com, Kudus – RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus tengah melaksanakan reakreditasi dengan versi terbaru, Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi I. Reakreditasi dilakukan selama lima hari ke depan, mulai Senin (21/10/2019) hingga Jumat (25/10/2019) mendatang.
Pada reakrditasi itu dilakukan langsung oleh para surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Reakreditasi bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan SDM di rumah sakit itu sendiri.
Sebelumnya RSUD dr. Loekmono Hadi telah terakreditasi KARS versi 2012 dengan predikat Paripurna. Kegiatan pembukaan, pada Senin (21/10/2019) dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris.
Ia mengatakan reakreditasi penting dilakukan untuk menilai sejauh mana kualitas RSUD berada. Sehingga hasil dari penilaian dapat dijadikan sebuah acuan untuk melakukan perbaikan demi pelayanan untuk masyarakat.
"Saya berharap dengan adanya akreditasi di RSUD dapat menjadikan mereka menjadi lebih baik lagi. Setiap penilaian dan masukan yang baik, nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi kami," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, RSUD menjadi salah satu rumah sakit rujukan di eks-Keresidenan Pati. Untuk itu, ia berharap dengan adanya reakreditasi ini membuat RSUD dr. Loekmono menjadi yang terbaik di eks-Kerisidenan Pati.
“RSUD menjadi salah satu yang terbaik di Jawa tengah,” pungkasnya.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi