Jumat, 29 Maret 2024

Pasutri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Gunungpati

Ali Muntoha
Selasa, 15 Oktober 2019 16:11:09
ILUSTRASI
MURIANEWS.com, Semarang – Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Desa Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (15/10/2019). Pasutri berinisial AM (44) dan MH (44) itu ditangkap atas dugaan terkait jaringan terorisme. Mereka ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan itu. Namun menurut dia, pihaknya hanya melakukan back-up. Sementara dari keterangan Muh Khafidz, Ketua RW 4 Desa Nongkosawit menyebut, ia diberitahu ketua RT untuk datang ke lokasi. Saat datang, sudah banyak polisi yang ada di rumah kontrakan tersebut. ”Saya tidak terlalu kenal (pasangan yang ditangkap. Hanya beberapa kali saja bertemu,” katanya. Berdasarkan informasi warga sekitar, pasangan suami istri yang ditangkap tersebut baru dua bulan tinggal di rumah tersebut. Di rumah kontrakan itu, pasutri itu juga tinggal dengan dua anaknya yang masih kecil. ”Sebenarnya mereka sudah dua tahun ada di daerah ini. Tapi tinggal di rumah ini baru dua bulanan,” terangnya. Saat penangkapan dan penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersebut. Dari pengetahuannya, AM bekerja sebagai pekerja bangunan dan pulang sepekan sekali. Sementara informasinya, MH adalah istri kedua AM. Ia menyebut, meski jarang pulang AM cukup bersosialisasi dengan warga sekitar. Bahkan ketika ada kegiatan poskampling AM juga beberapa kali ikut berpartisipasi. “Kalau istrinya memang lebih tertutup, jarang keluar rumah. Paling hanya seperlunya saat belanja atau antar antar anaknya sekolah,” terangnya. Hal yang sama juga dikatakan Fadoli, warga yang tinggal tak jauh dari rumah kontrakan yang digerebek itu. Menurutnya, si istri jarang menyapa warga, tapi suami lebih ramah pada warga sekitar.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar