Jumat, 29 Maret 2024

Pekerja Diberi Dispensasi, Siswa Juga Diperbolehkan Terlambat Sekolah untuk Nyoblos Pilpet Jepara

Budi Santoso
Selasa, 15 Oktober 2019 15:54:36
Ilustrasi pelaksanaan pilkades. (MURIANEWS.com/Dani Agus)
MURIANEWS.com, Jepara - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jepara meminta seluruh perusahaan-perusahaan di Jepara ikut menyukseskan gelaran Pilpetdes (Pemiliah Petinggi Desa). Perhelatan demokrasi lokal ini harus disukseskan, dengan memberikan keleluasaan bagi karyawan mereka untuk bisa memberikan hak suara. Ketua Kadin Jepara Andang Wahyu Triyanto menyatakan, secara organisasi pihaknya sudah menyampaikan instruksi terkait hal ini. Secara resmi Kadin Jepara mengirimkan surat ke masing-masing perusahaan anggota. Surat tersebut menginstruksikan agar semua anggota ikut menyukseskan Pilpet ini. Kadin menyerahkan sepenuhnya bentuk kebijakan yang akan diambil masing-masing perusahaan untuk memberikan keleluasaan bagi karyawannya ikut mencoblos. Semua perusahaan di bawah Kadin tidak diperbolehkan melarang karyawannya untuk mengikuti coblosan Pilpet. “Karyawan yang memiliki hak suara di arena Pilpet di desa masing-masing harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan hak suara. Entah bagaimana bentuk kebijakan yang akan ditempuh masing-masing perusahaan, karyawan harus diberi kesempatan nyoblos jika memang desanya ada Pilpet,” ujar Andang Wahyu Trianto, Selasa (15/10/2019). Sementara itu, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA se-Kabupaten Jepara Udik Agus DW  menegaskan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi terkait kegiatan Pilpetdes serentak ini. Pilpet kali ini dipastikan juga akan melibatkan sejumlah siswa yang memenuhi syarat untuk nyoblos, juga para guru dan karyawan. Karena itu, SMA dan sekolah-sekolah sederajat di Jepara, sepakat untuk memberikan dispensasi kepada mereka yang terlibat dalam Pilpetdes serentak. Siswa-siswa dan guru diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya lebih dulu sebelum berangkat ke sekolah. “Jadi nanti baik siswa atau guru yang mau nyoblos dipersilahkan datang terlambat. Ada dispensasi bagi mereka dalam kaitan ini pada  hari Kamis 17 Oktober 2019. Tapi kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tentu saja,” ujar Udik Agus DW.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar