Jumat, 29 Maret 2024

ASN Berpaham Radikal di Jepara Bakal Ditindak Tegas

Budi Santoso
Selasa, 15 Oktober 2019 09:05:17
Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyerahkan secara simbolis berkas SK Pengangkatan CPNS, Senin (04/03/2019). (MuriaNewsCom/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Para ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Jepara diancam tindakan tegas jika terlibat dalam paham radikalisme. Apalagi mereka yang benar-benar terbukti terlibat dalam jaringan terorisme, tanpa ampun akan ditindak tegas. Asisten I Sekda Jepara Mulyaji menyatakan, tak hanya terorisme, pemkab juga akan menindak tegas ASN yang kedapatan berpaham radikal, dan ikut menyebarkan konten-konten radikal di medsos atau apapun. Menurut Mulyaji, sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi disiplin kepegawaian atau bahkan hukum pidana. Ia menyebut, ASN sebagai abdi negara harus terus patuh terhadap Undang-undang ASN, yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila. “Semoga Kabupaten Jepara betul-betul dijauhkan dari radikalisme terorisme. Kami akan melakukan pantauan terkait hal ini,” ujar Mulyaji, Selasa (15/10/2019). Pemkab Jepara juga akan melakukan pemantauan terhadap para ASN. Mereka yang kedapatan menggunakan medsos untuk hal-hal berbau radikal akan ditindak. Meski tidak dilakukan secara khusus, pemantauan tetap akan dilakukan. Para ASN juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial. Pemanfaatan media sosial yang tepat dapat menyumbang kemampuan literasi yang baik dalam realisasinya. Namun sebaliknya, bisa menimbulkan kesesatan informasi dan faham jika digunakan dengan tidak bijaksana. “Dalam bermedsos hendaknya tetap mengedepankan etika dan kebijakan. Landasan ini memegang peranan penting dalam menggunakan media sosial,” tambanya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar