Jumat, 29 Maret 2024

Pilpet di Jepara Digelar Kamis, Perusahan Diimbau Beri Dispensasi Karyawan untuk Nyoblos

Budi Santoso
Kamis, 10 Oktober 2019 15:07:47
Abdul Syukur, Asisten I Tata Praja Sekda Jepara. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Pemilihan Petinggi (Pilpet) serentak di Kabupaten Jepara akan dilakukan Kamis (17/10/2019) pekan depan.  Kegiatan ini akan dilakukan di 136 desa, di hampir semua kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara. Asisten I Tata Praja Sekda Jepara Abdul Syukur menyatakan, Pemkab Jepara berharap dalam gelaran ini tingkat partisipasi masyarakat tinggi. Keterlibatan mereka sebagai pemilih dalam Pilpet tetap akan menjadi perhatian. Karena pada saat pilpet bukan hari libur, Pemkab Jepara menyampaikan imbauan agar perusahaan, lembaga dan institusi bisa memberikan kebijakan kepada masyarakat untuk tetap bisa berpartisipasi. Mereka diminta bisa memberikan dispensasi agar pekerja, pegawai atau siswa mereka bisa diberi dispensasi. “Perusahaan, lembaga, institusi, sekolah dan lainnya kami minta bisa memberikan dukungan penuh bagi terlaksananya kegatan pilpet ini. Mereka kami harapkan bisa memberikan dispensasi bagi masyarakat untuk bisa memberikan pilihannya,” ujar Abdul Syukur, Kamis (10/10/2019). Pemkab Jepara menurut Abdul Syukur, sudah menyampaikan surat edaran kepada semua pihak terkait masalah ini. Diharapkan semua pihak bisa memberikan dukungan terhadap pesta demokrasi di tingkat desa ini. Surat edaran tersebut berisi imbauan agar bisa memberikan dispensasi kepada masyarakat yang kebetulan bekerja atau bersekolah di institusi mereka, bisa memberikan hak suaranya. Bagaimana teknis dispensasi yang diberikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pihak. “Intinya bagaimana warga bisa memberikan hak suara, tanpa menganggu kepentingan institusi, lembaga atau sekolah yang terkait. Nanti mereka semua yang tau bagaimana tehnis dispensasi yang akan diberikan,” tambah Abdul Syukur. Penetapan hari libur memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini Pemkab Jepara tidak bisa mengambil keputusan untuk meliburkan hari Kamis (17/10/2019) tepat pada hari H pemungutan suara. Tahapan Pilpet di Kabupaten Jepara, saat ini mulai menuju ke masa-masa penting. Pada Minggu (13/10/2019) sampai Selasa (15/10/2019) para calon petingi diberi kesempatan melakukan kampanye terbuka. Kemudian pada Rabu (16/10/2019) memasuki masa tenang sebelum pencoblosan.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar