Kamis, 28 Maret 2024

KPK Kembali Periksa Puluhan ASN Kudus

Anggara Jiwandhana
Selasa, 1 Oktober 2019 08:57:41
Lambang KPK. (MURIANEWS.com/Ali Muntoha)
MURIANEWS.com, Kudus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan beberapa pihak swasta di lingkungan Pemkab Kudus di Mapolres Kudus. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil. Asisten III bagian administrasi Setda Kudus Mas'ut mengatakan proses pemeriksaan akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Sedangkan jumlah ASN dan pihak swasta yang akan diperiksa berjumlah 23 orang. “Ada memang, di Mapolres Kudus,” katanya saat ditemui di Pendapa Kabupaten, Selasa (1/10/2019) pagi. Baca Juga: Ia menyebutkan, untuk hari ini, Selasa (1/10/2019) ada delapan orang yang akan diperiksa. Sedangkan di hari Rabu (2/10/2019) baik ASN ataupun pihak swasta yang diperiksa juga berjumlah delapan orang. Sementara di hari Kamis (3/10/2019) mendatang berjumlah tujuh orang. “Untuk siapanya kami tidak bisa mengatakan,” terangnya. Hanya, ia menegaskan, para ASN yang dipanggil KPK tidak perlu mengajukan izin pada Sekda. Namun, mereka tetap diwajibkan mengajukan izin pada pimpinan OPD tempatnya bekerja. “Jadi tidak usah membuat izin ke sekda, cukup ke pimpinan OPD,” katanya. Masut menambahkan, hingga kini suda ada puluhan ASN yang mengajukan izin untuk menjalani pemeriksaan KPK. “Sudah ada puluhan yang (izin pemeriksaan) di Mapolres. Seperti saya bilang tadi, tidak perlu izin libur,” tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar