Kamis, 28 Maret 2024

Pengawas Pemilu di Jepara Keguguran Saat Bertugas Diberi Santunan

Budi Santoso
Jumat, 27 September 2019 14:30:27
Penyerahan santunan untuk pengawas pemilu yang kecelakaan dalam tugas. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara memberikan satunan kepada delapan pengawas yang mengalami kecelakaan dalam tugas. Mereka mengalami kecelakaan pada pelaksanaan pemilu 2019 lalu. Santunan diberikan di kantor Bawaslu Jepara pada (27/9/2019). Kedelapan pengawas yang menerima santunan terdiri dari tujuh orang Pengawas TPS dan Sekretaris Panwascam. Santunan diberikan berdasarkan kategori luka berat dan luka ringan. Untuk luka berat diberikan santunan sebesar Rp 16,5 juta, sedangkan yang luka ringan mendapatkan santunan Rp 8,25 juta. Komisioner Bawaslu Jepara  Saiful Kalim menyatakan, di Kabupaten Jepara ada tiga orang  pengawas mengalami luka berat, dan lima orang luka sedang. Dari 12 orang yang diusulkan, akhirnya diverifikasi oleh Bawaslu Jawa Tengah, dan lolos delapan orang. “Semula kami mengusulkan 12 orang pengawas yang mengalami insiden saat bertugas pada Pemilu 2019 lalu. Semua administrasi sudah dilengkapi. Setelah itu Bawaslu melakukan verifikasi ke tempat pemgawas dirawat, seperti klinik, Puskesmas, maupun rumah sakit,” ujarnya. Di antara mereka yang mengalami kecelakaan saat bertugas, dan masuk klasifikasi luka berat ada tiga orang karena mengalami keguguran. Mereka adalah Siti Munawaroh dari Desa Panggung, Kecamatan Kedung, Siti Nurtunis Warih dari Desa Kalipucang, Kecamatan Welahan dan Paramita Siwi Hastuti dari Desa Gidangelo, Kecamatan Welahan. Lima orang lainnya mengalami luka sedang yaitu Nur Ahmad Fauzan dari Desa Teluk Wetan (Welahan), Ali Mansur dari Desa Karangnongko (Nalumsari ), Tri Jaya Surya Desa Rajekwesi (Mayong), Yuliasari dari Desa Suwawal (Pakisaji), dan Rohmad Sugianto dari Desa Pringtulis (Nalumsari). "Salah satu yang luka sedang, Ali Mansur adalah Sekretaris Panwascam Nalumsari yang mengalami kecelakaan saat melakukan penertiban APK" tambah Saiful Kalim. Sementara itu ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menegaskan penyebab pengawas mengalami kecelakaan paling banyak adalah kelelahan, diikuti memburuknya kondisi tubuh saat bertugas. Selain itu tekanan tanggung jawab juga memberi dampak. "Banyaknya surat suara tentu mempengaruhi dinamika di lapangan. Pengawas yang kelelahan ditambah mendapat tekanan psikologis akan lebih mudah jatuh sakit. Hal ini terbukti pengawas yang mengalami kecelakaan paling banyak adalah  pengawas TPS yang berjumlah tujuh orang,” terangnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar