Kamis, 28 Maret 2024

Pemkab Blora dan Perhutani Teken Kerjasama Pembangunan Jalan Hutan Penghubung Desa

Dani Agus
Kamis, 26 September 2019 16:34:26
Pemkab Blora melaksanakan penandatanganan PKS dengan Perum Perhutani terkait penggunaan alur kawasan hutan negara untuk peningkatan infrastruktur jalan, Kamis (26/9/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)
MURIANEWS.com, Blora - Pemkab Blora melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Perum Perhutani terkait penggunaan alur kawasan hutan negara untuk peningkatan infrastruktur jalan, Kamis (26/9/2019). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Djoko Nugroho bersama Administratur (Adm) Perhutani KPH Blora Afwandy, Adm Perhutani KPH Cepu Dhadut Sujanto, dan Adm Perhutani KPH Randublatung Achmad Basuki. Turut menyaksikan penandatanganan, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Endung Trihartaka, Perwakilan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Joko Sunarto, Sekda Komang Gede Irawadi, dan pejabat terkait. Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengucapkan terimakasih banyak kepada jajaran Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah yang telah bersedia melakukan kerjasama dengan Pemkab Blora terkait penggunaan alur jalan hutan. “Terimakasih kepada Pak Kadivre Jateng yang telah mendukung terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Untuk diketahui hampir separuh dari jumlah desa di Kabupaten Blora berada di kawasan hutan, sehingga mereka sangat bergantung pada akses jalan hutan ini,” ungkapnya. Menurut Djoko, pihaknya bersyukur karena warga desa hutan sudah diberi izin menanam palawija di bawah tegakan jati untuk meningkatkan ekonomi. Namun ketika panen, harganya sangat jatuh karena akses jalan menuju desa hutan yang memprihatinkan. “Oleh karena itu, atas dasar perjanjian kerja sama ini, kami akan membangun jalan-jalan penghubung desa hutan akan dicor beton secara bertahap. Saya kadang sampai bingung ketika warga mengeluh jalan jelek. Mereka tahunya ini jalan Kabupaten, sehingga tanggung jawab Bupati. Padahal jalan itu milik Perhutani. Maka dengan adanya perjanjian ini, sangat penting bagi kami untuk melangkah kedepan,” lanjutnya. Djoko menyampaikan, usaha untuk mewujudkan perjanjian kerja sama antara Pemkab Blora dengan Perhutani ini sudah lama dilakukan. Bahkan prosesnya dilakukan hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sementara itu, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Endung Trihartaka menyambut baik upaya Pemkab Blora untuk membangun akses jalan hutan penghubung antar desa yang melintasi alur kawasan hutan Perhutani. “Pada prinsipnya Perhutani hanya memiliki kewenangan untuk mengelola hutan. Sedangkan izin penggunaan lahan hutan baik jalan maupun pemasangan tiang listrik harus melalui Kementerian LHK. Oleh sebab itu prosesnya kemarin agak panjang. Namun alhamdulillah izin dari Kementerian LHK sudah turun sehingga langsung kami tindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama ini. Agar teknisnya lebih singkat lagi, maka yang teken langsung masing-masing Administratur (Adm) saja,” terang Endung. Endung juga menyampaikan bahwa hutan jati di Kabupaten Blora merupakan “dodo menthok” (daging empuknya) Perhutani Divre Jateng. Sehingga butuh perlindungan yang ekstra. “Hutan jati kami tidak ada pagarnya, pagar yang kuat itu ya kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, insyaallah hutannya juga lestari, begitu juga sebaliknya. Kami berharap dengan adanya perjanjian ini, akses masyarakat desa hutan bisa segera terbangun sehingga ekonominya ikut terdongkrak. Kami sangat salut dengan kegigihan Bapak Bupati,” ungkapnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar