Jumat, 29 Maret 2024

Doakan Tamzil Cepat Bebas, FPK Gelar Manaqiban 11 Ingkung Besok Malam

Dian Utoro Aji
Rabu, 25 September 2019 16:19:15
Bupati Tamzil saat memberi keterangan pada wartawan terkait dugaan jual beli jabatan. (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus - Forum Penyelamatan Kudus (FPK) akan menggelar manakiban di makam Sidomukti Sosrokartono di Desa Kaliputu Kecamatan Kota, Kamis (26/9/2019) malam besok. Manaqiban itu bertujuan agar Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil yang sedang tersandung kasus dugaan jual beli jabatan bisa segera dibebaskan. Koordinator FPK Mbarsidi mengatakan, pihaknya bersama dengan teman-teman akan menggelar acara manaqiban. Hal ini bertujuan agar Bupati Tamzil yang saat ini tengah mengajukan sidang praperadilan menang dan bisa dibebaskan dari segala tuduhan. "Tujuannya sidang putusan praperadilan dimenangkan oleh HM Tamzil dan akhirnya bebas," katanya, Rabu (25/9/2019). Ia mengatakan, rencananya manakiban akan dilaksanakan setelah magrib di makam Sidomukti Sosrokartono. Pihaknya juga nanti akan menyedikan 11 nasi ingkung ayam. "Jumlah itu sesuai dengan weton pak Tamzil," terangnya. Tak hanya itu, rencana ada puluhan orang yang akan hadir dalam acara tersebut. "Rencananya sekitar 25 orang yang akan menghadiri acara itu," katanya. Seperti diketahui, KPK telah memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Kudus (nonaktif) HMTamzil yang ditahan atas kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Tamzil tak sendiri, dua tersangka lain yang penahanannya juga diperpanjang, yakni Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan. Tiga tersangka tersebut, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Dalam kasus ini, Tamzil diduga meminta meminta staf khususnya, Agus Soeranto, mencarikan uang sebesar Rp 250 juta untuk menutupi utang pribadinya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar