Selasa, 19 Maret 2024

BPN Kudus Duduki Peringkat Pertama Pencetakan PTSL se-Indonesia

Anggara Jiwandhana
Selasa, 24 September 2019 11:09:25
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan sertifikat PTSL pada salah satu pengurus sertifikat di Pendopo Kudus pagi tadi (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus berhasil melampaui target pencetakan sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tingkat Jawa Tengah bahkan nasional. Dari target 35 ribu sertifikat, BPN Kudus berhasil menerbitkan 38.800 sertifikat. “Ini semua berkat sinergitas bersama,” kata Kepala BPN Kudus Heri Sulistiyo usai melaksanakan upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019, di halaman Pendapa Kudus, Selasa (24/9/2019) pagi. Metode jemput bola serta gencarnya penyuluhan pada masyarakat baik tingkat kecamatan hingga desa menjadi salah satu kunci prestasi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih pada semua elemen yang bekerja siang malam terkait perolehan ini. “Semua bersinergi kerja siang malam. Alhamdulillah kami ada di peringkat pertama di Jateng bahkan nasional,” lanjutnya. Heru pun berterimakasih pada Pemerintah Kabupaten Kudus yang turut menyuport progam-progam yang diciptakan BPN Kudus dalam mencapai target penyetakan sertifikat PTSL. “Ini juga berkat dukungan dari Pemkab Kudus, hari ini kami juga keluarkan 4000 sertifikat,” ujarnya. Untuk sinergitas selanjutnya antara Pemkab dan BPN Kudus adalah terkait adanya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang biaya standart pengurusan PTSL.  Mengingat hingga kini belum ada kebijakan daerah yang mengatur standarisasi biaya pengurusan PTSL. “Akhir tahun ini akan keluar, akan digunakan di 2020 mendatang,” terangnya. Sementara Plt Bupati Kudus HM Hartopo menambahkan, motivasi warga untuk mengurus PTSL di Kudus cukup tinggi. Meski begitu, harus tetap ditingkatkan lagi untuk tetap on the track guna pencapaian target di tahun yang akan datang. “Yang paling tinggi adalah di Kecamatan Gebog, sedang kecamatan lain perlu ditingkatkan kembali walau sudah bagus,” ucapnya. Soal Perbub, Hartopo akan coba menyelaraskan dengan berbagai aspek. Penggandengan notaris untuk pengurusan PTSL juga kemungkinan dilakukan. Sehingga nominal biaya yang dibebankan pada pengurus PTSL bisa jelas. “Sehingga tidak ada pungli dalam pengurusan PTSL,” tandasnya   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar