Jumat, 29 Maret 2024

131 Desa di Kabupaten Jepara Sudah Lunas PBB-P2

Budi Santoso
Jumat, 20 September 2019 11:39:31
Subiyanto, Kepala BPKAD Jepara. (Murianews/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara memberikan apresiasi terhadap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Terutama Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), yang hingga saat ini sudah mulai masuk. Sesuai dengan data yang ada di BPKAD Jepara, dari 195 desa yang ada, sebanyak 131 desa sudah membayar lunas kewajiban ini. Sisanya, masih akan ditunggu hingga Desember 2019, dan diharapkan bisa lunas seluruhnya. Kepala BPKAD Jepara Subiyanto menyatakan, Kecamatan Kembang mencatatkan rekor sebagai wilayah yang pertama lunas PBB-P2. Seluruh desa di Kembang, sudah membayar pajak yang pengelolaannya diserahkan ke pemerintah daerah ini, pada Agustus 2019 lalu. Memasuki bulan September Kecamatan Pakis Aji menyusul mencatatkan diri mampu melunasi PBB-P2 ini. Diharapkan, dalam sisa waktu yang ada, seluruh wilayah juga bisa segera melunasi. “Hingga 15 Agustus 2019, sudah ada sedikitnya 118 dari 195 desa dan kelurahan yang telah lunas PBB-P2. Kecamatan Kembang satu-satunya kecamatan yang seluruh desanya lunas PBB-P2. Selanjutnya per 16 September 2019, naik menjadi 131 desa dan kelurahan. Pada periode itu Kecamatan Pakisaji jadi kecamatan kedua yang sudah lunas PBB-P2 100 persen,” ujar Subiyanto, Jumat (20/9/2019). Sampai saat ini, penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 yang sudah terhimpun mencapai Rp 26,4 miliar. Jumlah ini meliputi sekitar 73,3 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 36 miliar. Sampai akhir tahun ini diharapkan target tersebut bisa dipenuhi. “Banyak cara yang sudah dilakukan Pemkab Jepara untuk meningkatkan kesadaran warga untuk membayar PBB-P2 tepat waktu. Salah satunya dengan mengadakan undian berhadiah. Ini sudah kami lakukan beberapa hari lalu,” pungkasnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar