Jumat, 29 Maret 2024

KPK Beri Pendidikan Antikorupsi Kepada Mahassiswa Baru di UMK

Dian Utoro Aji
Sabtu, 14 September 2019 17:23:14
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Universitas Muria Kudus (UMK), Sabtu (14/9/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji). 
MURIANEWS.com, Kudus - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Universitas Muria Kudus (UMK), Sabtu (14/9/2019). Tim antirasuah itu datang dalam rangka untuk memberikan pendidikan tentang antikorupsi kepada mahasiswa baru. Perwakilan dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK RI Muhammad Indra Furqon mengatakan, banyaknya penanganan korupsi yang ditangani KPK menunjukkan penanganan harus dilakukan lebih giat lagi. Tidak hanya menangkap atau Operasi Ttangkap Tangan (OTT) saja, melainkan juga kegiatan lain. “Salah satunya lewat  dunia pendidikan, seperti saat ini,” katanya, Sabtu (14/9/2019). Ia mengatakan, selama ini korupsi yang ada justru dilakukan oleh orang kaya. Artinya perilaku koruptif-lah yang harus dihilangkan dengan berbagai cara. Baik melalui penindakan, perbaikan sistem, edukasi, dan kampanye antikorupsi kepada masyarakat. “Untuk itu, edukasi menjadi penting karena para generasi muda inilah, baik pelajar atau mahasiswa yang nantinya akan melanjutkan kepemimpinan bangsa. Namun kadang mereka memiliki perilaku koruptif yang justru tidak disadari,” katanya. Ia menyebutkan, perilaku koruptif yang jarang disadari pelajar antara lain terlambat, titip absen, menyontek, plagiat, penyalahgunaan dana beasiswa, proposal palsu hingga gratifikasi ke dosen. “Kadang mereka teriak antikorupsi, namun perilakunya masih koruptif, ini harus disadari semua mahasiswa, jadi mahasiswa harus memiliki integritas,” terangnya. Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan sejumlah penindakan yang sudah dilakukan KPK, terutama terkait OTT. Dalam melakukan OTT, pihaknya tidak main-main, pemantauan bisa dilakukan cukup lama. Bahkan pernah menyaksikan transaksi, namun tidak dilakukan penangkapan karena khawatir bukti tidak kuat. Sehingga ketika dilakukan OTT, itu menandakan bukti yang ada dianggap sudah kuat. “KPK tidak pernah main-main, bahkan dulu saat bertugas di lapangan, bisa berbulan-bulan di lokasi, pulangnya kapan tidak jelas,” imbuhnya. Untuk itu, dirinya berharap, mahasiswa jangan sampai menyimpan perilaku koruptif. Karena mahasiswa merupakan agen perubahan, sehingga harus mampu merubah ke arah lebih baik dengan meninggalkan perilaku koruptif. Sementara itu, mahasiswa baru UMK Laili Amaliatus S mengaku sangat senang dengan adanya penyampaian tentang antikorupsi langsung dari KPK. Karena akhirnya dia menyadari betul bahwa bibit-bibit korupsi harus dihilangkan.   Dengan kegiatan tersebut, ia pun mengaku mendapatkan wawasan untuk dijadikan bekal saat kuliah maupun ketika sudah lulus nanti. ”Karena perilaku koruptif bisa ada pada siapa saja, tergantung kita mampu membangun integritas kita atau tidak,” imbuhnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar