Kasus Narkoba Mantan Kiper Persijap Dilimpahkan ke Polres Jepara
Budi Santoso
Kamis, 12 September 2019 10:17:51
MURIANEWS.com, Jepara- Kasus narkoba yang melibatkan eks penjaga gawang Persijap Jepara, Danang Wihatmoko, akhirnya ditangani Polres Jepara. Polda Jawa Tengah secara resmi sudah melimpahkan kasus ini untuk ditindak lanjuti ke Polres Jepara.
Kasatresnarkoba Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto menyatakan, pihaknya sudah mulai melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Kamis (12/9/2019). Danang Wihatmoko dimintai keterangan seputar kasus narkoba yang melibatkannya.
Sejauh ini Danang Wihatmoko diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram. Barang haram yang saat ini sudah ditetapkan sebagai barang bukti tersebut, ditemukan di saku celananya saat ditangkap.
Barang bukti ditemukan saat Danang Wihatmoko ditangkap di daerah Mlonggo, Jepara. Selanjutnya kasus ini masih terus dikembangkan. Termasuk kemungkinan jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
“Masih akan kami kembangkan. Baru pagi ini kami melakukan BAP terhadap dia. Kami masih akan meminta keterangan dari dia. Sementara ini yang bisa disampaikan,” ujar Hendro Asriyanto.
Penangkapan Danang Wihatmoko terus mendapatkan perhatian dari banyak pihak. Rekan satu tim Danang saat membela Persijap, Dony Siregar, turut menyampaikan keprihatinannya.
Dony Siregar yang saat ini tinggal di Medan menyebut Danang Wihatmoko merupakan salah satu penjaga gawang terbaik di Liga Indonesia pada eranya. Namun karena salah pergaulan, akhirnya situasinya menjadi seperti saat ini.
“Saya tiga musim di Persijap bersama Danang bermain di kasta tertinggi Liga Indonesia saat itu. Dia kiper bagus, keren dan pernah dipanggil Timnas. Saya bangga punya kiper sebagus dia dan bisa bersama di satu tim yang sama,” ujar Dony Siregar, Kamis (12/9/2019).
Baca juga:
- Mantan Kiper Persijap Ditangkap di Ladang Tebu, Sempat Kabur Saat Digerebek Polda
- Danang Wihatmoko, Mantan Kiper Persijap yang Ditangkap Polisi Sempat Jadi Sopir Truk