Kamis, 28 Maret 2024

Mantan Kiper Persijap Ditangkap di Ladang Tebu, Sempat Kabur Saat Digerebek Polda

Budi Santoso
Rabu, 11 September 2019 14:25:42
Danang Wihatmoko saat diamankan polisi di Jepara. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Anggota Sabhara Polres Jepara menangkap seorang pria yang diduga terlibat kasus narkoba. Tesangka yang ditangkap tersebut ternyata Danang Wihatmoko, warga Demolo, Kecamatan Kembang, Jepara yang merupakan mantan kiper Persijap Jepara. Menurut Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, sebenarnya pada Selasa (10/9/2019) malam, Danang sudah ditangkap saat dilakukan penggerebekan oleh petugas dari Polda Jawa Tengah. Namun yang bersangkutan sempat melarikan diri. Pada Rabu (11/9/2019) pagi, pihaknya mendapatkan laporan jika di Desa Bondo, ada seseorang yang kedapatan memakai borgol pada tangannya. Laporan ini ditindak lanjuti dan akhirnya dilakukan penangkapan. Danang akhirnya berhasil ditangkap di ladang tebu, sekitar Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Jepara. “Penangkapannya dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Karena melarikan diri, tadi akhirnya berhasil ditangkap lagi,” ujar Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, Rabu (11/9/2019). Danang sendiri merupakan mantan pemain Persijap Jepara era tahun 2000-an. Sejak di level junior, ia sudah memperkuat tim Persijap Jepara. Baca: Danang Wihatmoko, Mantan Kiper Persijap yang Ditangkap Polisi Sempat Jadi Sopir Truk Karirnya sebagai pemain sepak bola sempat moncer saat Persijap berlaga di level tertinggi Liga Indonesia. Bahkan Danang sempat dipanggil untuk mengikuti pemusatan latihan Timnas Indonesia. Namun saat itu, dalam seleksi Danang kalah bersaing dengan kiper lain yang juga dipanggil. Karirnya meredup usai memperkuat tim luar Jepara, Persiba Balikpapan.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar