Jumat, 29 Maret 2024

Curi Uang Pedagang Pasar Selo Grobogan, Perempuan Asal Pati Diamankan Polisi

Dani Agus
Sabtu, 7 September 2019 18:16:36
Ilustrasi
MURIANEWS.com, Grobogan - Seorang perempuan asal Pati bernama Kalimah (61), terpaksa diamankan polisi saat berpatroli di Pasar Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo. Tindakan itu dilakukan karena perempuan tersebut diduga telah mencuri uang milik Rudiyem (48), salah satu pedagang di pasar tradisional itu. Sebelum diamankan pelaku sudah berada di pasar sejak pagi dan sempat mondar-mandir ke sejumlah pedagang. Aksinya kepergok sesaat setelah mengambil uang di tempat Rudiyem yang berjualan sayur mayur, sekitar pukul 09.00 WIB. Beruntung, perempuan itu tidak sampai jadi sasaran amuk warga dan pedagang pasar. Kapolsek Tawangharjo AKP Sudarsono mengungkapkan, bersama pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, dompet dan tas merah milik pelaku serta uang tunai Rp 6.750.000 milik korban. “Tersangka kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian,” katanya.   Reporter: Dani Agus Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar