Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Kudus Revisi Usulan CASN dan PPPK 

Anggara Jiwandhana
Selasa, 27 Agustus 2019 11:00:15
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah mengikuti upacara. (Istimewa)
MURIANEWS.com, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus merevisi usulan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemkab Kudus tahun 2019. Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widiyatno menjelaskan, usulan kebutuhan CASN dan PPPK tahun 2019 diturunkan. Jika sebelumnya diusulkan  551 orang kini menjadi 450 orang. “Penurunan terutama terkait usulan perekrutan PPPK,” ucapnya Selasa (27/8/2019) pagi. Perekrutan terbesar formasi kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kudus, masih didominasi tenaga pendidik. Begitu pula dengan formasi perekrutan pada jalur PPPK, formasi tenaga pendidik tetap jadi yang paling banyak. “Sedangkan formasi tenaga kesehatan maupun tenaga teknis dalam jalur CASN mengalami peningkatan,” ujarnya. Catur merinci, dari hasil rekapitulasi revisi usulan kebutuhan CASN 2019 dari organisasi perangat daerah (OPD) didapat sebanyak 187 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 113 tenaga pendidik, 14 tenaga kesehatan dan 60 tenaga teknis/fungsional lainnya. “Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding usulan sebelumnya,” lanjutnya. Sedang pada formasi PPPK diturunkan dari usulan kebutuhan awal 393 orang, kini menjadi 263 orang. Tenaga pendidik  yang sebelumnya diusulkan 321 orang, direvisi menjadi 201 orang. Tenaga kesehatan dari 16 menjadi 4 orang, dan tenaga teknis/fungsional lain tetap 56 orang. “Usulan ini kami sesuaikan dengan kebutuhan organisasi, potensi daerah, serta jabatan yang masuk skala prioritas,” terangnya. Pendaftaran secara terbuka CASN dan PPPK sendri baru dimulai sekitar bulan Oktober hingga November 2019. Hanya, keputusan pastinya menunggu dari pusat. Untuk pelamar CASN, usia dibatasi tidak boleh lebih 35 tahun. Penerimaan CASN akan dilakukan Panitia Seleksi Nasional Badan Kepegawaian Nasional (Panselnas BKN). Sedang Pemkab Kudus hanya sebagai fasilitator. Pelaksanaan, akan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) langsung dari BKN. “Kami hanya memfasilitasi saja,” ucap Catur Sedang untuk jumlah ASN di Kudus per 1 Agustus 2019 sebanyak 7.275 orang. Untuk kebutuhan idealnya mencapai sekitar 10.000 orang. Sementara di tiap tahunnya, ASN di Kudus berkurang rata- rata 450 orang. “Masih jauh dari kata ideal,” tandas Catur.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar