Kamis, 28 Maret 2024

Pistol Revolver Rakitan Disita Polisi Jepara, Pemiliknya Ditangkap

Budi Santoso
Selasa, 27 Agustus 2019 09:25:47
Ilustrasi (freepik)
MURIANEWS.com, Jepara - Jajaran Polres Jepara mengamankan senjata api laras pendek rakitan di wilayah Kembang, Jepara. Senjata rakitan yang bentuknya menyerupai pistol revolver tersebut disita dari seseorang yang hingga kini belum bisa disebutkan namanya. Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, belum memberikan keterangan secara mendetail terkait kasus ini. Saat dihubungi, Selasa (27/8/2019), AKBP Arif Budiman hanya memberikan konfirmasi bahwa hal itu memang benar terjadi. “Memang benar, itu (senjata rakitan, Red) ada ditemukan di Kembang. Tapi saat ini masih terus dikembangkan kasusnya. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar AKBP Arif Budiman, Selasa (27/8/2019) pagi. Seorang warga Kembang, menurut AKBP Arif Budiman juga sudah dimintai keterangan terkait senjata api rakitan ini. Selain itu, warga yang diduga menguasai senjata rakitan ini juga sudah diamankan, bersama barang buktinya. Dari keterangan sementara, senjata rakitan tersebut diketahui diperoleh dari Sumatera. Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dilakukan pengembangan. “Sementara itu dulu saja. Nanti saya sampaikan lagi bagaimana perkembangannya. Masih dikembangkan penanganan kasus ini,” tambah AKBP Arif Budiman. Dari informasi yang berhasil dihimpun MURIANEWS.com, senjata tersebut ditemukan pada Senin (26/8/2019) dinihari. Petugas Polsek Kembang, mendapati senjata api rakitan tersebut dari seorang warga kembang. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangannya. Siapa warga Kembang yang diketahui menguasai senjata api rakitan tersebut, sampai saat ini juga belum disampaikan ke publik. Kronologi ditemukannya senjata api rakitan ini juga belum dijelaskan oleh Polres Jepara.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar