Edarkan Tembakau Gorila, Budi: Saya Beli di Toko Online
Anggara Jiwandhana
Senin, 26 Agustus 2019 16:57:32
MURIANEWS.com, Kudus – Pengedar sekaligus pengguna tembakau gorila Budi Rafika, warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara mengaku mendapatkan tembakau gorila dari salah satu situs jual beli online, Tokopedia. Hanya, nama barang yang tertera di situs adalah tembakau senang.
“Saya dapat barang tersebut dari Tokopedia,” ucap Budi pada MURIANEWS.com saat konfrensi pers operasi Anti Narkotika (Antik) Polres Kudus di Mapolres Kudus, Senin (26/8/2019).
Budi bercerita jika awalnya dia hanya ingin mencari tembakau aroma di situs jual beli online tersebut. Tanpa disengaja, produk tembakau senang berada di laman yang sedang ia jelajahi. Budi pun coba membukanya.
“Saya lihat testimoninya, saya tertarik untuk mencobanya,” lanjutnya.
Budi kemudian membeli satu paket tembakau senang dari salah satu penjual dengan harga Rp 500 ribu. Awalnya, Budi hanya menggunakannya seorang diri. Yang kemudian dia mengajak sang pacar yang juga terjaring razia antik, Dewi Umi untuk mencicipi benda haram secara bersama-sama.
Baca Juga:
- 2 Bulan Gelar Operasi, 5 Pengedar dan 6 Pengguna Narkoba di Kudus Diringkus Polisi
- Tembakau Gorila, Narkotika Golongan I yang Efeknya Mirip Ganja