Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Ada Kebocoran Pendapatan, BPPKAD Kudus Siap Pasang Tapping Box di Tempat Usaha

Dian Utoro Aji
Kamis, 22 Agustus 2019 14:50:49
Salah satu usaha kuliner mulai menjamur di Kabupaten Kudus akan menjadi bidikan pemasangan tapping box. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).
MURIANEWS.com, Kudus – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus akan segera memasang tapping box di sejumlah rumah makan dan hotel di Kota Kretek. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi kebocoran wajib pajak yang sedianya dibayarkan kepada BPPKAD Kudus. Rencananya tapping box akan mulai terpasang akhir tahun ini. Tapping box ini adalah sebuah alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung pajak setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Program tersebut merupakan program dari Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). KPK bekerja sama dengan Bank Jateng untuk menghibahkan alat tapping box itu kepada Pemerintah Kabupaten Kudus. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Eko Djumartono membenarkan hal tersebut. Pemerintah Kabupaten Kudus telah bekerja sama dengan Bank Jateng yang menghibahkan alat tersebut kepada pemkab. Program ini juga dari KPK. “Tapping box ini akan menghitung pajak setiap transaksi yang terjadi pada tempat usaha,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (22/8/2019). Ia mengatakan, pemilihan alat tersebut menurutnya karena KPK menduga ada kebocoran wajib pajak. Sehingga diperkirakan KPK konsen dengan hal tersebut untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari wajib pajak tersebut. “Karena KPK mungkin menduga ada banyak bocoranya di sana. KPK makanya konsen di sana. Karena pendapatan ternyata bisa dinaikan,” ungkapanya. Rencananya ada sebanyak 45 unit tapping box yang akan di pasang. Baik di rumah makan, hotel hingga kos-kosan. Hal ini melihat kepatuhan pemilik usaha untuk membayar wajib pajak. “Ini nanti akan kami pasang di tempat usaha yang tidak tertib wajib pajak. Nah kalau dipasang ini kan pasti ketahuan wajib pajak mereka,” katanya. Ia pun mencontohkan ada beberapa tempat usaha yang tidak dipasang alat tersebut. Karena sudah dianggap sudah tertiba wajib pajak. Di antaranya KFC dan PHD. “Kita akan fokuskan pada tempat usaha yang omsetnya masih umpet-umpetan,” katanya. Dengan demikian, diharapkan nantinya para tempat usaha ini akan tertib membayar wajib pajak. Sehingga peningkatan pendapatan daerah yang berasal dari wajib pajak dapat ditingkatkan. “Rencananya akhir tahun sudah akan terpasang semuanya,” tandasnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar