Jumat, 29 Maret 2024

Pelantikan DPRD Kudus Diwarnai Aksi Demo

Dian Utoro Aji
Rabu, 21 Agustus 2019 15:07:37
Dua anggota DPRD Kudus terpilih Masan dan Hendrik Marantek membubuhkan tanda tangan di atas spanduk yang disiapkan para demonstran. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS.com, Kudus – Pelantikan DPRD Kudus periode 2019-2024 diwarnai aksi di depan gedung wakil rakyat, Rabu (21/8/2019). Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik menyampaikan aspiranya kepada wakil rakyat yang baru dilantik. Dalam aksi tersebut mereka membawa alat peraga, salah satunya sebuah wayang. Pada aksinya mereka menyampaikan catatan dan kritif konstruktif kinerja anggota DPRD Kabupaten Kudus periode 2014-2019. Koordinator lapangan (Korlap), Ahmad Fikri mengatakan, anggota DPRD Kudus sebagai wakil rakyat untuk membangun komitmen mendahulukan kepentingan. Berpihak terhadap rakyat diatas kepentingan rakya dan golongan. “Masa tugas lima tahunan harus benar-benar dijalankan secara efektif, harus dipikirkan lima tahun kedepan mau apa. Program tahunnya seperti apa. Sehingga akan lebih mudah menjalankan,” terangnya kepada awak media. [caption id="attachment_171165" align="alignleft" width="1280"] Pelantikan DPRD Kudus Diwarnai Aksi Demo[/caption] Ia mengatakan, 45 anggota DPRD yang baru dilantik sudaah sah menjadi wakil rakyat. Mereka, bukan lagi wakil partai, kelompok, dan golongan. Karena itu, para anggota dewan harus bisa menempatkan diri sebagai wakil rakyat dan tetap menjaga sinergitas keparlemenan serta tidak menjadikan lembaga legislatif sebagai lahan untuk memperkaya diri. “Tunjangan dan gaji anggota sudah cukup baik. Harus seimbang dengan kinerjanya. Jangan ada lagi anggota yang terlihat malas dan tidak tertib hadir pada sidang-sidang DPRD Kudus,” tegasnya. Selepas pelantikan dua anggota DPRD Kudus terpilih Masan dan Hendrik Marantek menemui aksi tersebut. Kedua politisi dari PDI perjuangan ini menandatangi kontrak politik dengan lembaga pemerhati aspirasi publik. Masan yang juga didapuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kudus menegaskan, akan menjalankan jabatannya sesuai dengan kewenangan dan tupoksi sebagai anggota DPRD Kudus. Menurutnya, ada tiga fungsi DPRD, yakni kontrol, penganggaran, dan legislasi. “Kami berharap memerekan sesuai dengan tupoksi. Kontrol, penganggaran dan legilasi. Dengan kewenangan itu akan kami optimalkan untuk merealisasikan kepentingan masyarakat seusai dengan kewenangan DPRD,” tandasnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar